Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Pengurus Pusat Matakin Tanggapi Pernyataan Kapolres Bogor Soal Viral Mayat Hidup Lagi

Pengurus Pusat Matakin memberi tanggapan bagi kasus mayat hidup kembali yang viral di media sosial. Pengurus Matakin menyayangkan pernyataan polisi.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pengurus Pusat Majelis Tinggi Agama Konghucu (Matakin), Sofyan Jimmy Yosadi. 

Apakah ada dokumen yang dipalsukan? 

Menurut Sofyan, tidak jelas dugaan tindak pidana apa yang akan dituduhkan kepada Urip. 

Ia mengaku secara pribadi sangat sedih dan prihatin terhadap apa yang dialami Ws Urip. 

Akibat pemberitaan itu, umat dan rohaniwan Konghucu dari berbagai penjuru banyak yang terpengaruh, bertanya-tanya. 

"Termasuk saya, dan jawaban saya tetap sama bahwa mari kita bersama melihatnya dari berbagai perspektif. Tuduhan tersebut masih terlalu prematur bahkan terkesan bias," kata dia. 

Sofyan menyatakan akan membela Ws Urip Saputra dan keluarganya meskipun tidak diminta.

Ia akan memberikan bantuan hukum, termasuk pendapat hukum (legal opinion). 

Sofyan mengimbau kepada seluruh umat Konghucu, rohaniwan dan pimpinan lembaga Majelis Agama Konghucu di seluruh daerah di Indonesia agar tetap tenang, bersabar menunggu klarifikasi dari Ws Urip dan keluarganya. 

"Mari kita doakan apa yang menjadi pergumulan Ws Urip. Janganlah kita terlalu cepat menjustifikasi bahkan menuduh seseorang. Kita kadang terlalu gampang membenci dibanding mengasihi," pesannya. 

Katanya, Agama Konghucu yang diimani mengajarkan agar meneliti hakekat tiap perkara sebagaiman tersurat dalam Kitab Suci Agama Konghucu. 

Baca juga: Ini Dampak Bagi Karier Cristiano Ronaldo Pasca Wawancara Kontroversi

Baca juga: Sosok Christian Lomboan Korban Banjir di Manado Sulawesi Utara, Ternyata Tulang Punggung Keluarga

"Bahwa Seorang Jūnzǐ (Susilawan) terhadap persoalan di dunia tidak mengiyakan dan menolak mentah-mentah. Hanya kebenaranlah yang dijadikan ukuran. Yang dibenci umum harus diperiksa, yang disukai umum harus pula diperiksa. Seorang Jūnzǐ (Susilawan) bila belum memahami sesuatu tidak lekas-lekas mengeluarkan pendapatnya," katanya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved