Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Kapolda Sulawesi Utara Minta Tangkap Sebanyak-banyaknya Pelaku Kasus Narkoba: Telusuri Ungkap Proses

Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setya Budianto memberikan arahan secara khusus kepada para anggota Direktorat Reserse Narkoba.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Irjen Pol Setyo Budianto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setya Budianto memberikan arahan secara khusus kepada para anggota Direktorat Reserse Narkoba.

Menurutnya negara saat ini sudah memasuki darurat narkoba.

"Saya minta kepada para anggota Dit Resnarkoba untuk dapat membanggakan Polda Sulut dengan mengungkap sejumlah kasus,"jelasnya di Instagram @kapoldasulawesiutara.

Dia pun berharap seluruh anggotanya menangkap sebanyak-banyaknya para pelaku agar sulut bebas dari Narkoba.

"Atensi saya bersihkan Polda Sulut dari haramnya narkoba, ditelusuri, diungkap dan diproses,"jelasnya.

Diketahui pada bulan Agustus hingga bulan November Polda Sulut sudah mengungkap 11 kasus dengan tersangka 16 orang.

Modus operandi yang dilakukan yaitu para tersangka menyimpan, memiliki, menguasai, menggunakan ataupun mengedarkan narkoba secara ilegal.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan yaitu narkotika jenis sabu seberat 2,00 gram, obat keras jenis Trihexyphenidyl sebanyak 15.868 butir dan miras jenis cap tikus 400 liter.

Untuk pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagaiman telah diubah dengan pasal 60 angka 10 UU RI No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) peraturan daerah sulawesi Utara nomor 4 tahun 2014. 

Narkoba Menyasar Anak-anak, Ini Imbauan BNNP Sulawesi Utara

Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Sulawesi Utara memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk berperang melawan narkoba.

Melihat kasus narkoba yang menyasar anak-anak, Koodinator Bidang Rehabilitasi BNNP Sulut dr Reine Wowiling meminta kepada orang tua harus lebih perhatian kepada anak-anak.

"Orang tua jangan berpikir biasa jika anak-anak  ada diluar, ternyata kita tidak tau pergaulan seperti apa,"ujarnya Kamis (17/11/2022).

Sementara itu kepada seluruh anak-anak di Sulawesi Utara agar tetap memikirkan masa depannya.

"Berpikirlah kedepan, jangan sampai kita rusak karena narkoba,"jelasnya.

Berdasarkan data yang diterima Tribun Manado sudah ada 32 anak yang tengah menjalani rehabilitasi setelah menggunakan narkoba.

Hal itupun belum secara keseluruhan. Masih banyak anak lain-lain yang perlu diselamatkan akibat terjerat narkoba.

Koodinator Bidang Rehabilitasi BNNP Sulut dr Reine Wowiling menjelaskan fenomena pengguna sama dengan fenomena gunung es yang kelihatan sedikit diluar, padahal masih banyak yang terjangkau.

"Sejak tahun 2013, paling banyak kami memiliki klien anak, apalagi di kota Manado banyak sekali yang menggunakan narkoba karena sifat coba pakai,"jelasnya.

Bahkan menurutnya, BNNP pernah menemukan anak usia 9 tahun sudah menggunakan narkoba.

"Jadi mari kita jangan tutup mata, dan tidak menganggap remeh soal narkoba, apalagi kalau tidak langsung dicegah bisa berkepanjangan hingga berujung kematian, atau minimal dia menjadi anak yang tidak bisa sekolah akibat menderita penyakit kejiwaan,"jelasnya.

dr Reine mengatakan dari hasil pemeriksaan, anak-anak paling sering menggunakan jenis lem ehabond, kemudian pil dari berbagai macam pil yang digabung menjadi satu dan konsumsi, obat antimo, komix, dan obat flu yang efek samping dan dicampur.

"Bahkan ada anak yang sudah coba-coba mencampur menggunakan minuman keras, atau minuman soda tertentu yang sudah diaduk, kemudian di konsumsi,"jelasnya.

Sebelumnya, dr Reine menjelaskan sepanjang dari bulan Januari sampai November terdapat 32 anak yang tengah menjalani rehabilitasi setelah menggunakan narkoba.

"Rehabilitasi terdapat 2 macam, sifatnya terlibat hukum dan sukarela, untuk rehabilitasi yang terlibat dengan hukum klien anak belum ada, tapi yang secara sukarela baik yang dirujuk langsung oleh keluarga atau dibawa oleh pemerintah sudah ada 32 anak,"jelasnya.

Menurutnya dari hasil pemantauannya sejauh ini alasan anak-anak menggunakan narkoba karena pergaulan dan tekanan dari orang tua di dalam rumah.

"Ketika anak pulang sekolah sering dimarahi orang tua dan membuat suasana rumah tidak nyaman, maka anak akan mencari komunitas yang salah hingga berujung ditawarkan dan memakai narkoba. Jadi dari mencoba, teratur pakai hingga jadi pecandu,"jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya sejauh ini BNNP Provinsi tengah menjalankan program yaitu layanan mobile konseling.

"Sejauh ini kami turun, ketika ada laporan dari masyarakat atau pemerintah dan ketika kami jangkau langsung ada beberapa anak yang menggunakan narkoba," jelasnya.

Baca juga: Portugal Hancurkan Nigeria 4-0, Bruno Fernandes Menggila, Cristiano Ronaldo Sakit Perut

Baca juga: Jadwal Piala Dunia 2022 Grup C: Argentina, Arab Saudi, Meksiko, Polandia

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved