Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Perselingkuhan

Kakek Pergoki Istrinya yang Berusia 49 Tahun Selingkuh dengan Sopir, Suami Teriak Perempuan Nakal

Kakek berusia 72 tahun berinisial ML, gerebek istrinya, EM yang sedang berduaan dengan sopir pribadinya, DL.

Editor: Glendi Manengal

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus perselingkuhan terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui seorang sopir berselingkuh dengan istri majikannya.

Perselingkuhan itu terungkap setelah keduanya sedang asik berduan.

Ternyata keduanya kepergok majikannya saat sedang bermesraan.

Diketahui majikannya adalah seorang kakek yang sudah berusia 72 tahun.

Bahkan perselingkuhan tersebut ternyata ada rekamannya.

Rekaman tersebut meperlihatkan penggrebekan perselingkuhan tersebut.

Dimana saat digerebek sopir sudah dalam keadaan telanjang.

Baca juga: Kisah Percintaan Insan yang Berbeda Suku, Film Uti Deng Keke Pukau Penonton di XXI Mantos 3

Baca juga: Momen Ulang Tahun Sule, Bertemu Adzam dan Pacar Nathalie Holscher hingga Hadiah Rizky Febian

Kakek berusia 72 tahun berinisial ML, gerebek istrinya, EM yang sedang berduaan dengan sopir pribadinya, DL.

Kisah ini terjadi di Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolsek Alak, Kompol Edy S mengungkapkan bahwa pihak berwajib telah memeriksa saksi-saksi kasus dugaan perselingkuhan ini.

Kompas mengabarkan, penggerebekan ini diabadikan dalam sebuah video berdurasi hampir tiga menit.

Dalam video tersebut, ML mengajak sejumlah warga dan Bhabinkamtibmas, Aipda Imran Ibrahim.

Aipda Imran lah yang awalnya mengetuk pintu kamar rumah.

Lalu, pintu tersebut dibuka oleh DL (47) sopir pribadi ML.

Awalnya, DL membuka pintu tanpa mengenakan baju.

Lalu ia lari kedalam untuk mengambil bajunya.

Istri ML, EM (49) yang saat itu sedang duduk di tempat tidur langsung berdiri dan berjalan menuju pintu.

"Malam ini juga bawa mereka ke kantor polisi," teriak ML seperti dikutip dari Kompas.

Ia juga berulang-ulang menyebut istrinya sebagai perempuan nakal.

Keduanya akhir digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Meski begitu, keduanya tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor, karena ancaman hukuman tidak memenuhi syarat untuk ditahan.

Kronologi kejadian

Sebelum penggerebekan, ternyata Aipda Irman Ibrahim saat itu sedang menggelar patroli.

Patroli tersebut dilakukan karena ia banyak mendapat laporan jika banyak orang yang berkunjung di kos-kosan dan konsumsi minumas miras.

Tak hanya itu, mereka yang berkunjung pun kerap membuat keributan.

Lalu, saat sedang berpatroli, Imran menemukan sekelompok warga yang berkumpul di dekat rumah ML.

Ia pun menghampiri dan minta warga untuk bubar dan balik ke rumah masing-masing.

Namun, salah seorang warga memberitahu bahwa mereka sedang mengintai EM dan DL yang sedang berselingkun.

Imran pun meminta warga untuk memanggil Ketua RW dan tiga orang warga, serta ML yang saat itu sedang berada di rumah tetangganya.

Mereka lalu menggerebek dan mengamankan pasangan yang diduga selingkuh tersebut.

(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Sigiranus Marutho Bere)

Telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved