Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Jumlah Kasus Curanmor Januari-November 2022 di Kotamobagu Sulawesi Utara Menurun

Jumlah kasus curanmor di Kotamobagu tahun 2022 menurun dibanding tahun 2021. Pihak Polres Kotamobagu mengimbau agar masyarakat menjaga kendaraannya.

Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Kasi Humas Polres Kotamobagu, Iptu I Dewa Dwi Adnyana. 

TRIBUNMANADDO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Jumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kotamobagu, Sulawesi Utara, tahun 2022 mengalami penurunan.

Saat dijumpai Tribunmanado.co.id, Kasi Humas Polres Kotamobagu, Iptu I Dewa Dwi Adnyana, membeberkan jumlah dan proses kasus curanmor.

"Jumplah kasus curanmor Januari-November 2022 yaitu sebanyak 13," ungkap Iptu I Dewa Dwi Adnyana.

"Yang sudah pada tahap pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap (P21) sebanyak dua kasus, yang sudah terungkap sebanyak tujuh kasus, sedangkan yang masi sementara dilakukan lidik-sidik berjumlah empat kasus," ungkapnya lagi.

Ia juga meberikan jumlah kasus pada tahun 2021.

"Sedangkan jumlah kasus pada Januari-Desember 2021 berjumlah 25 kasus," tutur Iptu I Dewa Dwi Adnyana.

Baca juga: RENUNGAN HARIAN MALAM - Ulangan 10:1-11 Wujud Kasih-Nya

Baca juga: Link Nonton Spanyol vs Yordania Malam Ini, Berlangsung Mulai Pukul 23.00 WIB

Ia juga menyampaikan himbauannya kepada mmasyarakat.

"Saya berharap agar semua masyarakat dapat bekerjasama dalam memberantas kejahatan curanmor. Intinya jangan beri ruang pada mereka yang berniat melakukan kejahatan, terutama memperhatikan tempat parkir motor, memperhatikan apakah motor yang kita parkir sudah terkunci stir. Agar bisa lebih aman ada baiknya menambah kunci pada roda kendaraan karena banyak cara pencuri membobol kunci stir bawaan pabrik," tutur Iptu I Dewa Dwi Adnyana.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved