Tomohon Sulawesi Utara
Hadiri Rakorev Triwulan III Tahun 2022, Caroll Senduk Paparkan Hasil Pencapaian Target Pembangunan
Wali Kota Tomohon ikut memaparkan laporan hasil pencapaian target pembangunan. Hal itu ia laporkan dalam Rakorev Triwulan III Tahun 2022.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, ikut memaparkan laporan hasil pencapaian target pembangunan.
Pemaparan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Pembangunan Sampai dengan Triwulan III Tahun 2022 Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (16/11/2022).
Kegiatan yang dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.
Rapat dilaksanakan di Grand Kawanua Convention Center Manado.
"Rakorev Hasil Pembangunan Sampai dengan Triwulan III Tahun 2022 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara ini bertujuan untuk meningkatkan peran gubernur, bupati/wali kota dalam mendukung pencapaian sasaran prioritas pembangunan provinsi yang telah ditetapkan dalam RKPD," kata Olly Dondokambey.
"Selain itu, untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi dalam upaya pencapaian pembangunan provinsi dan nasional, serta mengevaluasi capaian target pembangunan kabupaten/kota tahun 2022," tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri wali kota/bupati se-Sulawesi Utara yang juga ikut memaparkan pencapaian di masing-masing daerah.
Selaim itu, turut hadir Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, Forkopimda Sulawesi Utara, kepala instansi/lembaga vertikal dan daerah, Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Kepala Bapelitbangda Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Pemkot Tomohon Gelar Sosialisasi Pembumian Pancasila
Penguatan Ideologi Pancasila di Kota Tomohon terus dilakukan.
Baca juga: Gempa Bumi Terkini Sore Ini Kamis 17 November 2022, Info BMKG Gempa Magnitudo 4,3 SR
Baca juga: Pengamat: Pemilu 2024 Pemilih Milenial Capai 58 Persen, Tetap Ada Politik Identitas
Kali ini, melalui Badan Kesbangpol Kota Tomohon, digelar Sosialisasi Pembumian Pancasila.
Kegiatan yang dibuka langsung Wali Kota Tomohon Caroll Senduk digelar di Emera Hills, Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Rabu (16/11/2022).
Kegiatan ini diikuti unsur siswa dan perwakilan tokoh masyarakat yang ada di Kota Tomohon.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menyatakan Pancasila merupakan konsensus nasional yang juga telah disepakati sebagai ideologi bangsa.
Pada saat ini menghadapi ujian dan tantangan.

Yang mana masuknya Ideologi alternative ke dalam segenap sendi-sendi bangsa melalui media informasi yang dapat dijangkau oleh seluruh anak bangsa.
Seperti radikalisme, terorisme, dan hedonisme, mengancam ketahanan ideologi bangsa.
"Sehingga perlu dilakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menumbuhkan rasa nasionalisme sekaligus cinta terhadap tanah air.
Di antaranya kegiatan sosialisasi seperti saat ini," ungkap Caroll Senduk saat membuka Sosialisasi.
Selain itu, dengan dilaksanakan sosialisasi saat ini, masyarakat diajak untuk lebih memahami nilai-nilai Pancasila.
Baca juga: Buntut Kasus Korupsi PT Air Manado, 2 Mantan Wali Kota Manado Diperiksa Kejati Sulawesi Utara
Baca juga: Satu Atlet Alami Cedera Kepala, Partai Sanda Wushu di Porprov Sulut 2022 Berlansung Keras
Di mana nilai-nilai Pancasila teresbut masih sangat relevan untuk menghadapi keadaan diera globalisasi sekarang.
Nilai-nilai Pancasila memberikan landasan berpikir dan bertindak dengan memiliki empati dan tanggung jawab bersama.
"Pancasila dijadikan sumber inspirasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan secara konsisten merealisasikan Pancasila sebagai dasar Negara, ideologi Negara, dan pandangan hidup bangsa," tandas Caroll Senduk.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kota Tomohon Stenly Mokorimban mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan, menumbuhkan kembali rasa cinta terhadap tanah air.
"Dengan mengimplementasikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara.

Membina dan membentuk masyarakat Indonesia terlebih masyarakat Kota Tomohon yang berkepribadian, berakhlak mulia, disiplin, terampil, berdasarkan pengamalan Pancasila dan UUD 1945," jelasnya.(*)