Manado Sulawesi Utara
2 Senjata Api Sitaan Polisi Dimusnahkan Kejari Manado Sulawesi Utara
Kejari Manado memusnahkan beberapa jenis barang bukti kemarin. Salah satunya adalah senjata api yang kasusnya berhasil diungkap oleh Polresta Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Selain minuman keras dan obat keras, Kejari Manado juga memusnahkan dua senjata api.
Senjata api yang dimusnahkan ini adalah barang bukti dari sitaan Polresta Manado.
Dua senjata api tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong oleh alat pemotong besi.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di Halaman Kejari Manado, Selasa (15/11/2022).
Kajari Manado, Esther Sibuea, ketika dikonfirmasi mengatakan jika dua senjata api yang dimusnahkan adalah barang bukti dari kasus yang ditangani Polresta Manado dan sudah bersifat inkrah.
"Jadi dua senjata ini adalah hasil sitaan dari polisi. Kami hanya memusnahkan saja," kata dia.
Baca juga: Update Perolehan Medali Hari Ketiga Porprov Sulut 2022, Manado Perkasa, Tuan Rumah Merangkak
Baca juga: Piala Dunia 2022, Ketua DPRD Kepulauan Talaud Jakob Mangole Jagokan Timnas Belanda dan Brazil
Selain senjata api, Kejari Manado juga melakukan pemusnahan terhadap satu buah air soft gun.
"Semuanya kita potong dan musnahkan. Selain senjata api. Kami juga memusnahkan senjata tajam seperti pisau dan ada juga samurai," tegas dia.
BREAKING NEWS, Ratusan Botol Miras Hasil Sitaan Polisi Dimusnahkan Kejari Manado Sulawesi Utara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado melaksanakan pemusnahan ratusan botol minuman keras (miras) tanpa izin.
Miras ini dimusnahkan tepat didepan kantor Kejari Manado, Selasa 15 November 2022.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado Esther Sibuea, jika barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari pihak kepolisian yang dilimpahkan kepada Kejari Manado.
Baca juga: Carlo Ancelotti Sebut CR7, Ronaldo Nazario, Ibra hingga Vinicius Junior, Masuk 5 Pemain Hebat
Baca juga: BREAKING NEWS Gasak Sepeda Motor di Gereja, 2 Pemuda Ditangkap Polresta Manado Sulawesi Utara
"Jadi ratusan botol miras ini adalah sitaan polisi yang dilimpahkan ke kami. Tapi semua kasusnya sudah ingkrah," ujarnya.
Esther mengatakan jika ini merupakan pemusnahan kedua kalinya yang dilakukan oleh Kejari Manado.
"Sebelumnya kita juga sudah melakukan pemusnahan. Tapi barang buktinya lebih banyak hari ini," tegas dia.

Dirinya juga berterima kasih atas kerjasama yang baik antara pihak kepolisian bersama Kejari Manado selama ini.(*)