Minut Sulawesi Utara
Penemuan Mayat Hebohkan Matungkas Sulawesi Utara, Hukum Tua Minta Orang Tua Tuntun Anak dalam Iman
Penemuan Mayat Hebohkan Matungkas Sulawesi Utara, Hukum Tua Minta Orang Tua Tuntun Anak dalam Iman.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penemuan mayat meninggal tak wajar hebohkan masyarakat Desa Matungkas, Dimembe, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Minggu (14/11/2022) malam.
Terpantau hari ini, Senin (14/11/2022) di Tempat Kejadian Perkara, jenazah sudah dibawah ke pekuburan.
Hukum Tua Desa Matungkas Novieta Tangkudung menyampaikan, ibadah hanya dari keluarga.
Terkait kasus meninggal tak wajar ini, Novieta Tangkudung minta kerja sama orang tua untuk tetap mengawasi anak-anak.
Dan tetap menuntun mengarahkan dalam pendidikan iman agar hal seperti itu tidak lagi terjadi.
"Kami pemerintah desa Matungkas meminta kepada semua masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas dan menunjukkan kebersamaan serta rasa persaudaraan antara semua masyarakat tidak terkecuali," tutur Novieta Tangkudung.
Kapolsek Dimembe Iptu Fadhly S.Tr.K, M.H kepada tribunmanado.co.id menjelaskan, penemuan mayat seorang lelaki sekitar pukul 20.30 Wita.
"Telah terjadi penemuan mayat atas nama lelaki Effata Sinadia (ES) berusia 21 tahun," kata Kapolsek.
Effata Sinadia diduga mengakhiri hidupnya sendiri.
Kapolsek menyebutkan saat di TKP mendapat informasi korban sedang ada permasalahan dengan pacarnya.
"Di TKP dapat informasi bahwa korban ada permasalahan dengan pacarnya, yang mana pacar korban sudah dalam keadaan hamil," ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, ibu korban menolak jenazah untuk dilakukan otopsi.
Dari hasil pemeriksaan Dokter Puskesmas Tatelu, Effata Sinadia diduga mengakhiri hidupnya sendiri.
Kemudian Kapolsek menjelaskan bagaimana kronologi menurut para saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Salah satu saksi disampaikan Kapolsek yaitu Angelia Mandagi (43) ibu dari korban menerangkan bahwa, sekitar pukul 19.30 Wita, korban tiba dirumah dalam keadaan murung.
Lanjut Kapolsek, kemudian korban masuk kedalam kamar rumah dan memutar musik dengan keras, namun saksi tidak curiga.
"Pada pukul 20.30 Wita, saksi curiga dengan keadaan kamar yang gelap, di mana pada biasanya apabila korban berada di dalam kamar dalam keadaan terang, sehingga saksi mencoba masuk," ungkap Kapolsek lulusan Akpol ini.
Angelia Mandagi pintu depan kamar terkunci, sehingga saksi berputar dan masuk lewat pintu dapur yang tidak terkunci dan mendapati korban sudah meninggal.
Melihat hal itu, ibu korban langsung berteriak dan keluar memanggil suami saksi Richard Sinadia, ayah korban dan langsung mengambil parang dan memotong tali serta menurunkan korban.
Setelah itu, saksi langsung berlari menghubungi kepala jaga di desa tersebut.
Dikatakan ayah korban bahwa sekitar pukul 19.30 Wita, saksi mendengar sepeda motor korban tiba dan memanggil korban dengan perkataan Effata, korban menjawab ya.
Saat mendengar sahutan anaknya, ayah sudah tidak menghiraukannya lagi dan korban langsung masuk kedalam kamarnya.
Saat itu ayah dan ibu korban sedang santai di ruang tamu, dan pada pukul 20.30 Wita, ibu korban keluar dan melihat kamar korban dalam keadaan gelap dan memutar musik keras sehingga langsung mengecek.
Disclaimer: Bagi pembaca yang merasakan gejala depresi atau berpikir untuk mengakhiri hidup, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater.
Atau pun klinik kesehatan mental atau orang terdekat Anda. (fis)
• Beri Penghormatan Terakhir, Royke Roring Sebut Almarhum Jantje Sajow Pahlawan Pembangunan Minahasa
• Minut Raih Medali Emas Pertama di Porprov Sulut 2022, Joune Ganda: Awal yang Baik, Tetap Semangat
Baca juga: Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2022 di Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara Masuki Putaran Kedua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Penemuan-Mayat-Hebohkan-Matungkas-Sulawesi-Utara-Hukum-Tua-Minta-Orang-Tua-Tuntun-Anak.jpg)