Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kalasey Dua

Ketua PB KPMIBMS Mengecam Tindakan Represif Pihak Kepolisian di Kalasey Dua Sulawesi Utara

Ketua PB KPMIBMS turut mengecam tindakan represif kepolisian di Kalasey Dua. Ia menyarankan agar Pemprov Sulut lebih mengedepankan kemanusiaan.

Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Isvara Savitri
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Polisi Tangkap Sejumlah Warga saat Eksekusi Lahan Desa Kalasey Sulawesi Utara 

Penertiban Lahan Kalasey Aset Pemprov Sulawesi Utara, Rencana Dibangun Politeknik Pariwisata

Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) mengambil langkah tegas melakukan penertiban lahan aset daerah di Desa Kalasey 2, Kabupaten Minahasa.

Meski berbuntut bentrok dengan warga yang mengklaim lahan tersebut, Pemprov tidak lagi berkompromi.

Lahan harus dikuasai kembali oleh pemerintah.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut, Denny Mangala, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengamankan aset pemerintah dari pendudukan yang tak sah.

"Kami lakukan penertiban karena lahan ini sudah ada peruntukannya. Rencana akan dibangun Politeknik Pariwisata. Fasilitas ini nanti untuk masyarakat juga," kata Mantan Assisten I Pemkab Minahasa ini ketika dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Senin (7/11/2022).

Agustin Menangis, Minta Tak Lanjutkan Eksekusi di Kalasey Sulawesi Utara: Tolong Kami Pak Presiden
Agustin Menangis, Minta Tak Lanjutkan Eksekusi di Kalasey Sulawesi Utara: Tolong Kami Pak Presiden (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.)

Lahan itu merupakan tanah kosong, namun ada segelintir warga mengklaim milik pribadi dan sudah mematok batas.

Sebenarnya Pemprov Sulut sudah cukup menoleransi warga.

Pasalnya, sebelum ini Pemprov Sulut sudah menghibahkan 20,9 haktare lahan milik pemerintah untuk masyarakat setempat.

"Sudah langsung sertifikat, belum lama ini dihibahkan," ungkap pejabat yang baru lulus Pendidikan Lemhanas ini.

Pemerintah memang menggiatkan penertiban lahan pemerintah terutama yang dikuasai pihak lain.

"Kalau ada yang kuasai kita tertibkan," ujarnya.

Bentrok aparat dan warga di Desa Kalasey 2, Minahasa, tak terhindarkan buntut langkah penertiban lahan.

Baca juga: TNI AD Bantu Warga Kepulauan Talaud Sulawesi Utara Bangun Jalan dan Jembatan

Baca juga: Salah Tilang ETLE, Seorang Warga Bingung Kena Tilang Padahal Tak Pakai Mobilnya, Begini Kata Polisi

Aksi saling dorong= terjadi antara warga dan aparat gabungan dari Polda Sulut, Polresta Manado, Satpol PP, dan Brimob, Senin (7/11/2022).

Warga menolak untuk dilakukan eksekusi pengamanan aset lahan milik Pemprov Sulut seluas 20 hektare.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved