Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kalasey Dua

Ketua PB KPMIBMS Mengecam Tindakan Represif Pihak Kepolisian di Kalasey Dua Sulawesi Utara

Ketua PB KPMIBMS turut mengecam tindakan represif kepolisian di Kalasey Dua. Ia menyarankan agar Pemprov Sulut lebih mengedepankan kemanusiaan.

Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Isvara Savitri
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Polisi Tangkap Sejumlah Warga saat Eksekusi Lahan Desa Kalasey Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Penggusuran paksa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan bantuan ratusan aparat kepolisian kembali mendapat kritik dari berbagai elemen masyarakat.

Tak terkecuali Ketua Pengurus Besar (PB) Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Selatan (KPMIBMS), Diky Gobel (24).

Ia menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan bentuk keganasan negara, Rabu, (9/11/2022).

"Kembali kita diperlihatkan keganasan negara lewat aparat keamanan yang justru menghakimi rakyatnya sendiri. Konflik yang terjadi di kawasan Kalasey Dua, Minahasa, tidak bisa dianggap sebelah mata, melainkan sebuah ironi," ujar Diky kepada Tribunmanado.co.id.

Apapun alasannya, tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian justru melenceng.

"Hajat hidup para petani dirampas dan dengan gagahnya menggunakan tindakan represivitas. Apapun alasannya, tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian justru melenceng dari salah satu nilai-nilai dan tugas pokok institusinya, yakni melindungi dan mengayomi masyarakat," ujarnya lagi.

Diky mengatakan, sebaiknya Pemprov Sulut lebih mengedepankan asas kemanusiaan.

"Baiknya pemerintah provinsi lebih mengedepankan asas kemanusiaan dan perlindungan terhadap hajat hidup rakyatnya ketimbang hal-hal yang dirasa belum sepenuhnya penting," tambah Diky.

"Pemerintah harus memahami bahwa petani di kawasan tersebut telah hidup rukun dan bergantung pada hasil perkebunan yang ada, yang berlangsung lebih dari puluhan tahun. Sehingga, akan menjadi hal yang tidak manusiawi lagi bila tindakan aneksasi ini terus dilanjutkan," tambahnya lagi.

Dengan tindakan yang sudah dilakukan pihak kepolisian, PB KPMIBMS akan terus menyuarakan tuntutan.

"Dengan itu, kami atas nama mahasisw pun akanĀ  terus menyuarakan apa yang menjadi tuntutan rakyat di Kalasey Dua," tegas Diky.

Berikut tuntutan masyarakat Kalasey Dua:

1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menghentikan eksekusi tanah milik petani di Desa Kalasey Dua, Minahasa.

2. Kepolisian RI untuk segera menarik mundur pasukan yang ada di Desa Kalasey Dua, Minahasa.

Baca juga: Kata-kata Mutiara Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto di Hari Pahlawan 10 November 2022

Baca juga: Ariyanto Mengaku Diperintah Chuck Putranto Ambil CCTV Usai Peristiwa Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

3. Mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian kepada masyarakat, mahasiswa, dan petani sollipetra.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved