Breaking News
Kamis, 14 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Ajudan dan Security Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Temperamen, Suka ke Tempat Hiburan Malam

Simak kesaksian dari para ajudan dan security Ferdy Sambo berikut ini terkait sosok Brigadir J.

Tayang:
Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Istimewa
Ajudan dan Security Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Temperamen, Suka ke Tempat Hiburan Malam 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, kemarin Selasa (8/11/2022).

Pada sidang lanjutan itu, sepuluh saksi dihadirkan.

Para saksi itu merupakan orang dekat kedua terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.

Saksi-saksi itu adalah para mantan ajudan, ART dan security Ferdy Sambo.

Potret para ajudan, ART dan security Ferdy Sambo bersaksi dalam sidang pembunuhan Brigadir J
Potret para ajudan, ART dan security Ferdy Sambo bersaksi dalam sidang pembunuhan Brigadir J (Tribunnews.com)

Salah satu dari saksi-saksi itu adalah Damianus Laba Kobam atau Damson, sekuriti atau petugas keamanan.

Menurut Damson, Brigadir J merupakan sosok yang jahil.

Damson mengungkap sikap jahil Brigadir J seperti membuka celana petugas keamanan dan marah-marah tidak jelas.

Dihadapan hakim, Damson membuat pengakuan itu.

Awalnya, Damson mengatakan pernah sewaktu ketika dirinya bertanya kepada Brigadir J.

Namun, pertanyaannya tak direspons sama sekali oleh Brigadir J.

"Orangnya temperamen, saya bilang ada apa lo Jo? Tapi dia tidak bicara apa-apa. Padahal biasanya kalau dia duduk di situ langsung mukul tempat duduk dan langsung pergi. Saya tidak tahu menahu ada masalah apa," kata Damson.

Damson juga mengungkapkan adanya perubahan watak Brigadir J ketika menjadi kepala rumah tangga (Karumga) Ferdy Sambo.

"Perubahan sikap lebih kayak merasa berkuasa gitu," ujar Damson.

Lebih lanjut, ia mengaku sering diajak Brigadir J pergi ke tempat hiburan ketika malam Minggu.

"Siap, sering. Kadang, setiap malam Minggu diajak," ucap Damson.

Adapun Brigadir J, kata Damson, kerap pergi ke satu tempat hiburan malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Biasanya kalau, kita tunggu Ibu dan Bapak tidur. Beliau (Brigadir J) mengajak ayo. Kemana bang? 'Sudah ke tempat teman dulu'. Kemana bang? 'Sudah ikut saja'," ungkap dia.

Habiskan Rp 15 Juta saat Pergi ke Tempat Hiburan Malam

Damson pun mengungkapkan Brigadir J pernah menghabiskan Rp 15 juta saat pergi dengan dirinya ke tempat hiburan malam.

Damson mengatakan uang Rp 15 juta itu dihabiskan Brigadir J saat pergi ke tempat hiburan bernama Brexit yang berada di Kemang, Jakarta Selatan.

Hal ini diungkapkan Damson saat ditanyai oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Awalnya, Damson ditanya Febri apakah sering diajak Brigadir J untuk pergi ke tempat hiburan malam.

Damson saat ditanyai oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Damson saat ditanyai oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Kompas TV)

Damson menjawab terkadang diajak Brigadir J saat akhir pekan.

"Apakah saudara saksi juga pernah diajak dan bersama Yosua ke tempat hiburan malam," tanya Febri.

"Kadang, setiap malam Minggu diajak," jawab Damson.

"Itu kemana, saudara saksi?" tanya Febri.

"Kita ke Brexit di Kemang," ujar Damson.

Setelahnya Febri pun menanyakan pukul berapa Damson dan Brigadir J pergi ke Brexit.

Damson mengatakan dirinya pergi dengan Brigadir J setelah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidur.

"Biasanya pergi jam berapa?" tanya Febri.

"Jadi kalau kita pergi, kita tunggu Ibu (Putri) atau Bapak (Ferdy Sambo) sudah tidur baru beliau ajak 'ayo mandi', 'kemana bang', 'udah kita tenangin otak dulu aja," ujar Damson.

Setelah itu, Febri menanyakan berapa jumlah uang yang dihabiskan Brigadir J saat pergi ke Brexit.

Damson mengungkapkan Brigadir J pernah menghabiskan uang dari rentang Rp 5 juta hingga Rp 15 juta dalam semalam.

"Berapa kira-kira yang saudara saksi ketahui, berapa satu malam itu untuk ke Brexit, Kemang?" tanya Febri.

"Pernah habis paling besar itu sampai Rp 15 juta," kata Damson.

"Kalau paling kecilnya kira-kira berapa?" lanjut Febri.

"Palingan Rp 5 jutaan," ujar Damson.

Brigadir J Miliki 'Nama Malam' saat Berada di Brexit

Damson menyebut Brigadir J memiliki 'nama malam' saat mengunjungi tempat hiburan Brexit.

Nama Brigadir J yang dikatakan Damson itu adalah Alex.

"Ada nggak nama lain yang dipakai Yosua saat berada di Brexit?" tanya Febri.

"Kalau nama malamnya itu, Bang Alex," jawab Damson.

"Itu selalu menggunakan nama Alex?" tanya Febri lagi.

"Siap selalu memakai nama Alex," ujar Damson.

Saat pergi ke Brexit, Damson menyebut Brigadir J sering memesan minuman keras (miras).

"Waktu sampai jam 3 (dini hari) itu ngapain aja di Brexit?" tanya Febri.

Kolase Foto Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kolase Foto Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Dok. Handout)

"Biasanya kalau almarhum minum," jelas Damson.

Kemudian Damson mengatakan Brigadir J dan dirinya baru pulang dari Brexit saat dini hari.

Namun, katanya, Brigadir J tidak langsung kembali ke rumah pribadi Ferdy Sambo tetapi terlebih dahulu pergi ke hotel.

Hanya saja, Damson tidak mengetahui apa yang dilakukan Brigadir J saat berada di hotel.

"Kalau di hotel ngapain di sana? Kenapa tidak langsung pulang?" tanya Febri.

"Saya tidak tahu karena ada perempuan juga yang ikut," jawab Damson.

Brigadir J Todong Senjata ke Foto erdy Sambo

Brigadir J disebut sempat menodongkan senjata ke arah foto Ferdy Sambo.

Hal ini diungkapkan oleh Adzan Romer, mantan ajudan Ferdy Sambo di persidangan.

Awalnya, pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengkonfirmasi isi berita acara pemeriksaan (BAP) Romer.

"Saksi Romer dalam BAP saya sempat baca pernah ada satu situasi dimana saudara Yosua mengisi senjata kemudian mengarahkan ke foto itu bagaimana?" tanya Rasamala.

Saat itu Romer menjawab pertanyaan Rasamala namun tidak merinci kapan aksi itu terjadi.

Romer hanya menjelaskan jika aksi Brigadir J terjadi di sebuah posko saat dirinya tengah membersihkan senjata bersama Bharada Sadam.

Tiba-tiba, Brigadir J menghampiri keduanya dan langsung meminta senjata yang tengah dibersihkan tersebut. Brigadir J mengkokang senjata dan mengarahkannya ke foto Ferdy Sambo.

Romer yang melihat aksi Brigadir J itu langsung menegur dan meminta Brigadir J agar tidak memainkan senjata tersebut karena ada pelurunya.

"Adik jangan main-main senjata itu ada isinya," kata Romer menirukan percakapan itu dengan Yosua saat itu.

Namun, teguran Romer disebutnya tidak diindahkan Brigadir J dan bahkan Brigadir J malah menyepelekan imbauannya dengan mengatakan jika dirinya paham soal senjata.

"Tenang saja Bang, saya juga paham senjata," ungkap Romer saat menirukan pernyataan Yosua.

"Setelah itu dia membidik lagi dan memerintahkan Sadam ke sana 'sudah kena atau belum', pada saat itu langsung saya tinggal," sambung Romer.

Hakim Semprot Pengacara Ferdy Sambo

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyemprot pengacara Ferdy Sambo karena mencecar ajudan eks Kadiv Propam, Daden Miftahul Haq soal aktivitas Brigadir J di tempat hiburan malam.

Majelis Hakim meminta agar pengacara Sambo untuk menanyakan hal yang di luar konteks.

"Apakah aktivitas malam semacam itu? Apakah saudara saksi seberapa sering saudara Yosua melakukan kegiatan malam semacam tadi?" tanya pengacara Sambo.

"Apa yang mau ditanyakan oleh penasihat hukum?" tanya Majelis Hakim.

"Kami ingin mengetahui bagaimana sebenarnya sikap dan perilaku Yosua kemudian dalam kaiatannya apakah kemudian dengan sikap dan perilaku Yosua ada potensi-potensi atau indikasi-indikasi," jawab pengacara Sambo.

Menurut Majelis Hakim, dalih pengacara Sambo tak bisa dibenarkan.

Sebab, pertanyaannya tak terkait dengan materi perkara yaitu dugaan pasal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kalau potensi belum terjadi. Jadi, begini silakan ditanyakan apakah yang diketahui para saksi ini, tetapi di sini pembuktiannya adalah pasal yang didakwakan di sini 340 dan 338. Bukan asusila. Jadi, silakan yang mengarah ke sana. Saudara boleh bertanya apa saja seputar itu, tetapi mengarahnya ke sana," tegas hakim.

Kamaruddin Simanjuntak : Kalau Orang Diduga Berkepribadian Ganda Boleh Dibunuh?

Kamaruddin Simanjuntak menanggapi tudingan surat keberatan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menyebut Brigadir J berkepribadian ganda.

Kamaruddin menilai surat keberatan tersebut tidak memiliki dasar dan tak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, Kamaruddin mempertanyakan apakah surat keberatan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu lalu membuat Brigadir J layak untuk dibunuh.

"Jadi kalau orang diduga punya kepribadian ganda boleh dibunuh gitu? Bodoh sekali dia, apa hubungannya dengan pembunuhan," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (8/11/2022).

Kamaruddin pun menduga surat keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu sengaja disampaikan untuk meringankan hukuman mereka dalam kasus ini.

Dia menambahkan apapun alasan Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi, penghilangan nyawa terhadap seseorang seperti Brigadir J tetap tidak dapat dibenarkan.

"Apapun alasannya tidak boleh membunuh seseorang tanpa alasan hukum, tanpa penegak hukum yang berwenang," tegasnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan bahwa Brigadir J memiliki fisik yang sehat sejak lahir.

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bersaksi di persidangan.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bersaksi di persidangan. (Tangkap Layar Kompas Tv)

Hal tersebut, katanya, dibuktikan dengan diterimanya Brigadir J menjadi anggota Polri.

"Dia lahir sehat. Diterima (jadi) polisi. Padahal kan seleksinya ketat," katanya.

Sehingga, menurutnya, semakin tidak masuk akal surat keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menyebut Brigadir J berkepribadian ganda.

"Kemudian dibunuh Ferdy Sambo dibikin penyakitnya, masuk akal enggak," ujarnya.

Diketahui Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) (Tribunnews.com/Igman Ibrahim) (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Maaf ke Semua ART dan Sekuriti: Saya Mohon . .

Baca juga: 6 Poin Kesaksian Terbaru Ajudan dan ART Ferdy Sambo di Persidangan, Letak HP Brigadir J Terungkap

Baca juga: Putri Candrawathi Tertawa Dengar Kesaksian Brigadir Daden saat Sidang, Brigadir J Ingin Pacar Baru

Baca Berita Tribun Manado disini:

https://bit.ly/3BBEaKU

 

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved