Dugaan Korupsi
Kantor Kominfo Digeledah Kejaksaan Agung, Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G
Kejaksaan Agung RI menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kantor Kominfo digeledah Kejaksaan Agung RI.
Penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo.
Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kamsong.
Ia mengatakan Kominfo bersikap kooperatif.
Baca juga: Pengakuan Deden Miftahul Haq, Ajudan yang Tetap Setiap Melayani Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Minta Pidanakan Susi, Tuding Bohongi Majelis Hakim dan JPU, Adegan Peluk PC

Kejaksaan Agung RI menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).
Penggeledahan itu dibenarkan oleh Dirjen IKP Kominfo, Usman Kamsong.
"Betul dan Kominfo bersikap kooperatif," kata Usman Kamsong saat dihubungi Tribunnews.com, Senin.
Saat ditanyai lebih lanjut, Usman enggan memberikan keterangan lain.
Untuk diketahui, penggeledahan dan penyitaan itu terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyampaikan, terdapat dua lokasi yang digeledah dalam kasus tersebut.
Satu di antaranya adalah kantor Kemenkominfo Pusat di Jakarta.
"Adapun 2 lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu pertama Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta," kata Ketut kepada wartawan, Senin.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI resmi menaikkan status dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ke tahap penyidikan.
Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.
KPK Ungkap Dokumen Pencairan Pembelian Tanah Rp 1,8 Triliun Seret Yoory Corneles Pinontoan |
![]() |
---|
Kejari Bitung Geledah Kantor Dinas PMPTS hingga Melantai, Tiga Dokumen Hilang |
![]() |
---|
Geledah Kantor Andries Tirajoh, Kajari Harus Ganti Pakaian |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kejari Geledah Kantor Kepala Dinas PMPTSP Bitung Andries Tirajoh |
![]() |
---|
Kadis PMPTSP Bitung Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Bitung, Ini Penjelasan Kajari |
![]() |
---|