Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Desa Kalasey 2

Penertiban Lahan Kalasey Aset Pemprov Sulawesi Utara, Rencana Dibangun Politeknik Pariwisata

Masyarakat Desa Kalasey terus menolah upaya Pemprov Sulut mengambil lahan. Pihak Pemprov Sulut menjelaskan lahan itu akan digunakan untuk kampus.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Isvara Savitri
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Polisi Tangkap Sejumlah Warga saat Eksekusi Lahan Desa Kalasey Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) mengambil langkah tegas melakukan penertiban lahan aset daerah di Desa Kalasey 2, Kabupaten Minahasa.

Meski berbuntut bentrok dengan warga yang mengklaim lahan tersebut, Pemprov tidak lagi berkompromi.

Lahan harus dikuasai kembali oleh pemerintah

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut, Denny Mangala, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengamankan aset pemerintah dari pendudukan yang tak sah.

"Kami lakukan penertiban karena lahan ini sudah ada peruntukannya. Rencana akan dibangun Politeknik Pariwisata. Fasilitas ini nanti untuk masyarakat juga," kata Mantan Assisten I Pemkab Minahasa ini ketika dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Senin (7/11/2022).

Lahan itu merupakan tanah kosong, namun ada segelintir warga mengklaim milik pribadi dan sudah mematok batas.

Sebenarnya Pemprov Sulut sudah cukup menoleransi warga.

Pasalnya, sebelum ini Pemprov Sulut sudah menghibahkan 20,9 haktare lahan milik pemerintah untuk masyarakat setempat.

"Sudah langsung sertifikat, belum lama ini dihibahkan," ungkap pejabat yang baru lulus Pendidikan Lemhanas ini.

Pemerintah memang menggiatkan penertiban lahan pemerintah terutama yang dikuasai pihak lain.

Baca juga: Presiden Jokowi Tegaskan Ir Soekarno Pahlawan Nasional, Keluarga Ucap Terimakasih

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Hakim Hadirkan Perusahaan Provider Buktikan Perbincangan Kliennya dan Ferdy Sambo

 "Kalau ada yang kuasai kita tertibkan," ujarnya.

Bentrok aparat dan warga di Desa Kalasey 2, Minahasa, tak terhindarkan buntut langkah penertiban lahan.

Aksi saling dorong= terjadi antara warga dan aparat gabungan dari Polda Sulut, Polresta Manado, Satpol PP, dan Brimob, Senin (7/11/2022).

Warga menolak untuk dilakukan eksekusi pengamanan aset lahan milik Pemprov Sulut seluas 20 hektare.

Warga awalnya menghadang dengan membentuk barisan tanda tidak mengizinkan aparat gabungan masuk.

Agustin Menangis, Minta Tak Lanjutkan Eksekusi di Kalasey Sulawesi Utara: Tolong Kami Pak Presiden
Agustin Menangis, Minta Tak Lanjutkan Eksekusi di Kalasey Sulawesi Utara: Tolong Kami Pak Presiden (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved