Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Desa Kalasey 2

Kabag Ops Polresta Manado Ajak Masyarakat Desa Kalasey 2 Sulawesi Utara Taati Aturan Pemerintah

Kabag Ops Polresta Manado Ajak Masyarakat Desa Kalasey 2 Sulawesi Utara Taati Aturan Pemerintah.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Aksi saling dorong mendorong warga dan aparat di Desa Kalasey 2, Minahasa, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah aparat gabungan melakukan eksekusi lahan di Desa Kalasey 2, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Aparat gabungan ini terdiri dari Polda Sulawesi Utara, Polresta Manado, Satpol PP dan Brimob .

Langkah mereka ini mendapat penolakan keras dari warga hingga terjadi aksi saling dorong mendorong. 

Kabag Ops Polresta Manado Kompol Tommy Arruan menjelaskan, sejauh ini pemerintah sudah melakukan tiga kali sosialisasi disertai peringatan terkait permasalahan lahan di Desa Kalasey 2.

"Memang sejauh ini masih ada warga yang lakukan penolakan, namun sebagian besar sudah menerima apa yang menjadi kebijakan Pemerintah," jelasnya.

Arruan menerangkan pemanfaatan aset milik Pemprov Sulut ini untuk pembangunan Politeknik Pariwisata dengan harapan menjadi bermanfaat bagi masa depan anak muda.

"Oleh karenanya dimulai dengan pembangunan Poltekpar, dengan masuknya alat untuk dilakukan proses awal," ujarnya.

Lanjutnya pada saat dilakukan eksekusi, ditemukan aksi dorong mendorong aparat dengan masyarakat untuk membuka jalur alat masuk ke lokasi.

"Iimbauan kami agar masyarakat menaati aturan dari pemerintah, karena sejarah tanah ini masyarakat tau adalah tanah HGU milik Negara yang sudah diberikan Pemerintah Provinsi Sulut," jelasnya.

Arruan menerangkan masyarakat melalui sosialisasi akan mendapatkan dispensasi dari Pemerintah. 

"Antara lain yang diberikan yaitu pengurusan sertifikat hak milik (SHM), karena diketahui mungkin sebagian dari tanah ini belum ada SHMnya.

Jadi kampung ini akan diberikan pengurusan oleh Pemerintah, sehingga mereka bisa memiliki hak atas tanah yang didiami sebagai tempat tinggal sekarang," jelasnya.

Diketahui warga awalnya menghadang dengan membentuk barisan untuk tidak mengizinkan aparat gabungan masuk

Mulai dari anak kecil sampai lansia berdiri untuk menghadang dan bersama-sama mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Mereka pun kemudian meminta aparat untuk berbalik dan tidak masuk ke lahan mereka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved