Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengakuan Ismail Bolong

TERUNGKAP, Video Ismail Bolong Sebut Nama Kabareskrim Dibuat Atas Ancaman Brigjen Hendra Kurniawan

Ismail pun menyampaikan permintaan maaf kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto atas testimoninya soal penyerahan uang. Mengaku Diancam Hendra

Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Ismail Bolong menyampaikan permintaan maaf kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, ia menyebut karena tekanan dan ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan (kala itu Karo Paminal Propam Mabes Polri) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap hal yang terjadi dibalik viralnya video pengakuan Ismail Bolong.

Ismail Bolong kini membuat pengakuan terbarunya.

Hal ini usai videonya viral dan bikin heboh.

Pasalnya ia menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca juga: Sosok Ismail Bolong, Eks Polisi Viral Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri

Dalam pengakuan terbarunyanya, dia mengaku mantan anggota Polri yang bertugas di Poltabes Samarinda, Kalimantan Timur.

Video viral yang telah beredar di media sosial itu, menurut dia, dia buat Februari 2022 lalu.

Ismail Bolong mengaku saat itu ia dalam posisi diintimidasi.

Ia pun heran mengapa video itu viral saat ada kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

Ismail pun menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto atas testimoninya soal penyerahan uang.

Kepada wartawan Tribun Kaltim, Sabtu (5/11/2022), Ismail mengaku video testimoni itu direkam Februari 2022 lalu di sebuah hotel di Balikpapan, Kaltim, dalam kondisi tertekan.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes." ujar Ismail Bolong.

Bolong mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat sidang Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan bulan ini.

"Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini," katanya.

Menurut dia perekam video itu adalah anggota Paminal dari Mabes.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved