Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencurian

2 Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi, Keduanya Beraksi dengan Menyamar Pakai Daster dan Jilbab

Polda Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meringkus dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan

Editor: Glendi Manengal
net
Ilustrasi Pencurian 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus pencurian di wilayah Bangka Belitung.

Diketahui pelaku pencurian ada 2 orang berhasil ditangkap polisi.

Kasus pencurian ini unik karena pelaku menyamar jadi perempuan.

Kedua tersangka ini bahkan memakai baju daster dan jilbab.

Ternyata salah satu dari pelaku merupakan resedivis dengan kasus yang sama pencurian.

Sudah menyamar manjadi perempuan hingga memakai daster dan jilbab.

Aksi kedua pelaku sudah beberapa kali berhasil.

Hingga akhirnya tertangkap setelah polisi.

Baca juga: Momen Bahagia Mahasiswi Universitas Bangka Belitung di Wisuda Dosen Ternyata Suaminya, Ini Kisahnya

Baca juga: Sosok Pesulap Hijau, Punya 4 Istri hingga Diperiksa Kejiwaan Usai Puluhan Mama Muda jadi Korban

Tim 2 Opsnal Subdit III Ditreskrimum Jatanras Polda Bangka Belitung, berhasil meringkus dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan di dua tempat terpisah, pada Rabu (5/11/2022) malam.
Tim 2 Opsnal Subdit III Ditreskrimum Jatanras Polda Bangka Belitung, berhasil meringkus dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan di dua tempat terpisah, pada Rabu (5/11/2022) malam. (IST/Polda Babel)

Diketahui Tim 2 Opsnal Subdit III Ditreskrimum Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meringkus dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan di dua tempat terpisah, pada Rabu (5/11/2022) malam.

Tersangka pertama, bernama Apriyadi alias Apri (22) warga jalan Lintas Timur, Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, ditangkap di perumahan Zikri Resident Kelurahan Selindung Lama, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.

Apri diketahui merupakan seorang resedivis kasus pencurian dengan pemberatan tahun 2019 dan 2021 lalu.

Tersangka kedua, Reza Saputra alias Reza (18) warga jalan Tampuk Pinang Pura Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, ditangkap di jalan Kampung Melayu Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

Menariknya, tersangka Apri menyamar menjadi perempuan dengan memakai daster dan jilbab saat melakukan sejumlah aksi pencurian.

Pencurian yang dilakukan Apri pertama di rumah korban Edi Irawan warga Jalan Tapuk Pinang Pura, Kota Pangkalpinang.

Tersangka Apri, bekerjasama dengan tersangka Reza untuk dapat masuk ke dalam rumah yang tidak lain adalah rumah orang tua dari Reza sendiri.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved