Berita Sulawesi Utara
Penerimaan PPPK 2022, Berikut Formasi Jabatan Pemprov Sulawesi Utara hingga Kabupaten/Kota
Pendaftaran PPPK Guru 2022 dikabarkan dimulai hari ini, Selasa (25/10/2022), setelah Pengumuman Seleksi di laman gurupppk.kemdikbud.go.id
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Pendaftaran sudah dibuka dan para calon peserta sudah biea mengakses laman pendaftaran.
Namun perhatikan, persiapkan berkas dan syarat agar saat mendaftar tinggal memasukkan data yang diminta tanpa harus sibuk mencari lagi.
Siapkan berkas Anda untuk pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Pendaftaran PPPK Guru 2022 dikabarkan dimulai hari ini, Selasa (25/10/2022), setelah Pengumuman Seleksi di laman gurupppk.kemdikbud.go.id
Pendaftaran PPPK Guru 2022 akan dilakukan di laman SSCASN.
Bagi pelamar prioritas 1 dan yang telah memiliki akun Seleksi tahun 2021, tidak perlu membuat akun SSCASN lagi.
Pemprov Sulawesi Utara
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka.
Pemprov Sulawesi Utara pun kebagian kuota 3.279 tenaga guru.
"Ini rekruitmen nasional sudah ada edarannya, sudah dilaporkan ke Pak Gubernur siap dilaksanakan," kata Clay Dondokambey Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut kepada tribunmanado.co.id di Kantor Gubernur, Jumat (4/11/2022).
Sempat terkendala, kini website untuk pendaftaran PPPK sudah dapat diakses.
Clay Dondokambey meminta Tenaga Honorer Guru Pemprov Sulut wajib ikut seleksi ini.
Termasuk juga Guru swasta, honorer swasta, dan lulusan pendidikan guru. Pasalnya ada 3.279 formasi yang berpeluang diisi oleh para pelamar
Selain Tenaga Guru sebanyak 3.279, Pemprov Sulut juga kebagian Tenaga Teknis sebanyak 622 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 693 formasi.
Pemkab Minsel
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam waktu dekat ini akan mengumumkan Penerimaan Calon Apartur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minsel Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) .
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Minsel, Fokus rekrutmen ASN pada tahun ini memang hanya diperuntukkan untuk PPPK yakni guru dan tenaga kesehatan dan teknis.
Selain itu, alokasi kebutuhan PPPK juga berpihak pada eks tenaga honorer kategori II (THK-II) baik guru maupun tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan.
"Formasi PPPK tahun 2022 untuk tenaga fungsional ada 574 kursi dengan formasi guru 168 kursi, untuk tenaga kesehatan ada 68 kursi dan Teknis ada 338 kursi, " kata Christian Laloan, SE Kabid Perencanaan dan Sistem informasi ASN saat diwawancarai Tribun Manado, Rabu (3/11/2022).
Menurut Christian, untuk formasi guru terbuka bagi guru dengan syarat sudah terdata di dapodik.
Formasi guru terbagi dua kriteria yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.
Pemkab Sitaro
Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru.
Dibukanya pendaftaran itu diketahui melalui pengumuman yang disampaikan pemerintah daerah melalui Panitia Seleksi Pengadaan PPPK yang disampaikan 31 Oktober 2022 lalu.
Dimana dalam pengumuman dengam Nomor: 02/PANSEL-PPPK/2022 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Denny Kondoj itu tertera berbagai uraian terkait seleksi PPPK tahun 2022 ini.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sitaro, Christian Palar mengatakan, dalam penerimaan kali ini, pemerintah daerah menyiapkan 137 formasi jabatan.
Pemkab Bolsel
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, bakal membuka sejumlah kuota bagi pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan.
Kepala Bidang Manajemen SDM Aparatur BKPSDM Bolsel, Hanjian Badu, mengatakan keseluruhan kuota ada 287 untuk PPPK guru dan PPPK tenaga kesehatan.
“Untuk PPPK guru, enam orang masuk prioritas I, lalu 191 orang masuk prioritas III, dan 15 orang masuk prioritas empat atau pelamar umum,” ujar Hajian, Kamis (3/11/2022).
“Untuk PPPK kesehatan, ada 75 orang, tapi belum diumumkan. Untuk pengumuman pendaftaran masih menunggu petunjuk dari panitia seleksi nasional,” tambah dia.
Pemkab Minut
Kabar baik bagi masyarakat yang ingin ikut seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) posisi guru, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) Tahun Anggaran 2022.
Hal itu Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 550 Tahun 2022, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Dengan begitu, Pemkab Minut sudah membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia (WNI), yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk mengikuti seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut, Styvi Watupongoh, menyampaikan PPPK di Minut sudah dibuka sejak Oktober 2022.
"PPPK sudah dibuka, dan ada 500 jabatan ahli pertama guru yang dicari dari semua SD dan SMP di Minut," kata Styvi Watupongoh, Kamis (3/11/2022).
Dikatakam Styvi, dari 500 formasi yang disetujui oleh Menpan RB yang diterima oleh Minut, 140 untuk formasi yang sudah melewati passing grade tahu 2021, tapi belum terakomodir.
"Jadi dari 500 ini, 360 yang akan ikut tes, kalau yang 140 tidak lagi di tes, tapi semua harus mendaftar," sebutnya.
Bagi calon pelamar berikut ini dokumen atau berkas-berkas yang harus disiapkan:
1. Pas Foto, dengan ketentuan:
- latar belakang berwarna merah;
- format JPEG/JPG
- ukuran maksimal 200KB;
2. Surat pernyataan, dengan ketentuan:
- surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,-
- ditandatangani sendiri dengan tinta hitam
- dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman KTP yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
4. Dokumen pendidikan, yang terdiri dari:
- Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1
- Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;
5. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;
6. Bagi pendaftar penyandang disabilitas, menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
7. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Syarat Pelamar PPPK Guru 2022
Selain memenuhi syarat dokumen, setiap pelamar harus memenuhi syarat sebagai pelamar, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Surat keterangan berkelakuan baik;
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Demikian informasi pendaftaran dan persyaratan pendaftaran PPPK 2022 yang akan dimulai akhir Oktober 2022.
(Tribunmanado.co.id)