Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Sulaeman Mantan Sopir Nindy Ayunda Akui Masih Trauma, Ungkap Kronologi Penyekapan

Sulaeman, mantan sopir Nindy Ayunda mengaku dirinya masih trauma. Sulaeman mengungkap kronologi penyekapan yang diduga direncanakan Nindy.

Instagram @nindyayunda/Kompas.com
Sulaeman Mantan Sopir Nindy Ayunda Akui Masih Trauma, Ungkap Kronologi Penyekapan di Depan Penyidik 

Fahmi menambahkan Sulaeman tidak kesulitan selama menjalani pemeriksaan.

Namun, ia mengaku trauma kepada penyidik akibat dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan yang dilakukan mantan majikannya, Nindy Ayunda.

"Tidak, karena pertanyaannya banyak dan sangat detail, jadi penyidik secara terperinci menanyakan peristiwa per peristiwa, jadi kejadian tanggal 11 apa, tanggal 12 apa, 13 apa, 14 dst, itu ditanya secara terperinci dan Leman menjawab karena dia yang tahu," ujar Fahmi Bachmid.

"Bahkan dia sampai sekarang masih trauma. Terus ditanya, kenapa nggak melarikan diri? Karena sudah pernah dipukuli kepala saya, jadi ketakutan itu masih ada dan dia diancam," pungkas Fahmi.

Keyakinan Pihak Nindy Ayunda, Klaim Tidak Bersalah di Kasus Penyekapan Eks Sopir

Penyanyi Nindy Ayunda tengah menghadapi kasus dugaan penyekapan yang dilaporkan seorang perempuan bernama Rini Diana pada 15 Februari 2021.

Dalam kasus ini, Nindy Ayunda diduga merampas kemerdekaan mantan sopirnya sekaligus suami Rini Diana, Sulaeman.

Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan tersebut.

Meski begitu, pihak Nindy Ayunda rupanya memiliki bantahan dan berkeyakinan tidak bersalah dalam kasus ini.

1. Tidak mendasar

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Yafet Rissy, menyebut tuduhan tentang penyekapan Sulaeman tidak mendasar.

Tuduhan yang tidak mendasar tersebut, kata Yafet, melihat dari pengakuan Sulaeman yang mengaku telat berpikir akibat pemukulan saat terjadinya penyekapan.

"Mengalami peristiwa pidana dua tahun lalu, sekarang mengaku sebagai korban, sakit kepala, tulalit, dan sebagainya. Lalu, bagaimana cara membuktikan (adanya penyekapan)? Ya visum," ujar Yafet saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022).

"Kalau keterangan psikiater, itu tidak menjelaskan apa pun terkait dengan tindak pidana. Yang kita butuhkan bukan keterangan psikiater, tapi visum yang terkait dengan apa yang dialami oleh korban," tutur Yafet lagi.

2. Yakin tidak salah

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved