Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Sulaeman Mantan Sopir Nindy Ayunda Akui Masih Trauma, Ungkap Kronologi Penyekapan

Sulaeman, mantan sopir Nindy Ayunda mengaku dirinya masih trauma. Sulaeman mengungkap kronologi penyekapan yang diduga direncanakan Nindy.

Instagram @nindyayunda/Kompas.com
Sulaeman Mantan Sopir Nindy Ayunda Akui Masih Trauma, Ungkap Kronologi Penyekapan di Depan Penyidik 

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, menjadi korban dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Nindy Ayunda Periksa Ponsel Sulaeman Lalu Serahkan Pada 8 Pria Ini 

Fahmi Bachmid juga menjelaskan kronologi yang disampaikan kliennya.

“Jadi saat perjalanan pulang ke rumahnya, Sulaeman ditelepon Nindy Ayunda. Dia diminta untuk kembali,” kata Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Rabu (2/11/2022).

Fahmi menjelaskan lagi, saat Sulaeman kembali tiba di rumah Nindy Ayunda, Nindy langsung memeriksa handphone milik Sulaeman.

Setelah itu Nindy menyerahkan Sulaeman kepada delapan orang pria, beberapa di antaranya membawa senjata berlaras panjang, yang diduga orang suruhan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

“Dia bilang 'kamu berurusan dengan mereka' Nindy bilang seperti itu,” kata Fahmi menirukan pernyataan Sulaeman kepada penyidik.

“Jadi aktor intelektualnya adalah Nindy Ayunda,” tegasnya.

Sulaeman Trauma

Mantan Sopir Nindy Ayunda, Sulaeman menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan perampasan kemerdekaan 2 hari silam.

Saat diperiksa sekitar sembilan jam ia memberikan keterangan kepada tim penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi.

Ia menjelaskan secara runut kejadian yang diterima saat mengalami penyekapan.

Sebelumnya ia hanya menerima 25 pertanyaan dari tim penyidik, namun berkembang hingga 50.

Hal itu diketahui oleh kuasa hukum Sulaeman, Fahmi Bachmid.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved