UMP Sulawesi Utara
Penetapan UMP Sulawesi Utara 2023, Dewan Pengupahan Belum Lakukan Pembahasan
Penetapan UMP Sulawesi Utara 2023, Dewan Pengupahan Belum Lakukan Pembahasan
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Upah Minimum Provinsi disingkat UMP Sulawesi Utara 2023 belum kunjung dibahas jelang akhir 2022.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut, Erny Tumundo menyampaikan, Dewan Pengupahan memang belum membahas UMP 2023.
Erny Tumundo beralasan masih menanti data komponen yang akan dijadikan rujukan menetapkan UMP.
"Kami masih menunggu data BPS (Badan Pusat Statistik)," kata Erny Tumundo kepada tribunmanado.co.id, Kamis (3/11/2022).
Dua data yang dibutuhkan yakni Data Pertumbuhan Ekonomi dan Data Inflasi 2022.
"Kalau sudah ada data ini dewan pengupahan akan mulai rapat," kata Erny Tumundo.
Lebih lanjut soal data Pertumbuhan Ekonomi, Disnakertrans membutuhkan data Pertumbuhan Ekonomi 2021 Year on Year.
Kemudian Pertumbuhan Ekonomi 2022 Triwulan I, II dan III.
Lanjut lagi data yang diperlukan untuk komponen penetapan UMP yakni Inflasi September 2022.
Ia sendiri belum tahu persis apa UMP bakal naik, atau tetap.
Erny Tumundo sekaligus menampik isu UMP naik 10 persen
"Perhitungan dari mana? Masih akan dibahas dulu nanti dihitung," kata Erny Tumundo.
Erny Tumundo mengatakan, besaran UMP itu tidak sama rata kenaikannya di daerah.
Karena komponen yang digunakan untuk menghitung UMP 2023 itu datanya berbeda.
UMP Sulawesi Utara Naik, Ini Kata Kadis Koperasi UKM dan Transnaker Bolsel |
![]() |
---|
UMP Sulawesi Utara 2023 Disebut Naik 5 Persen, Bisa Tembus Rp 3,4 Juta |
![]() |
---|
Pengumuman Kenaikan UMP Sulawesi Utara 28 November 2022 |
![]() |
---|
Besok UMP Sulawesi Utara Diumumkan, Isyarat Bakal Naik 10 Persen |
![]() |
---|
UMP Sulawesi Utara 2023 Dipastikan Naik, Gubernur Sulut Olly Dondokambey: Sudah 2 Tahun Tak Naik |
![]() |
---|