Sitaro Sulawesi Utara
Penerimaan PPPK Tenaga Guru Dibuka, Pemkab Sitaro Sulawesi Utara Siapkan 137 Formasi Jabatan
Pemerintah Kabupaten Sitaro resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
pendaftaran sudah dibuka dan para calon peserta sudah biea mengakses laman pendaftaraan.
Namun perhatikan, persiapkan berkas dan syarat agar saat mendaftar tinggal memasukkan data yang diminta tanpa harus sibuk mencari lagi.
Siapkan berkas Anda untuk pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Pendaftaran PPPK Guru 2022 dikabarkan dimulai hari ini, Selasa (25/10/2022), setelah Pengumuman Seleksi di laman gurupppk.kemdikbud.go.id
Pendaftaran PPPK Guru 2022 akan dilakukan di laman SSCASN.
Mereka dapat melakukan pembaruan data dan langsung mengajukan lamaran sesuai dengan syarat dokumen pendaftaran.
Setiap pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi daerah dan satu kebutuhan jabatan.
Bagi calon pelamar berikut ini dokumen atau berkas-berkas yang harus disiapkan:
1. Pas Foto, dengan ketentuan:
- latar belakang berwarna merah;
- format JPEG/JPG
- ukuran maksimal 200KB;
2. Surat pernyataan, dengan ketentuan:
- surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,-
- ditandatangani sendiri dengan tinta hitam