Sitaro Sulawesi Utara
Penerimaan PPPK Tenaga Guru Dibuka, Pemkab Sitaro Sulawesi Utara Siapkan 137 Formasi Jabatan
Pemerintah Kabupaten Sitaro resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru.
Dibukanya pendaftaran itu diketahui melalui pengumuman yang disampaikan pemerintah daerah melalui Panitia Seleksi Pengadaan PPPK yang disampaikan 31 Oktober 2022 lalu.
Dimana dalam pengumuman dengam Nomor: 02/PANSEL-PPPK/2022 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Denny Kondoj itu tertera berbagai uraian terkait seleksi PPPK tahun 2022 ini.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sitaro, Christian Palar mengatakan, dalam penerimaan kali ini, pemerintah daerah menyiapkan 137 formasi jabatan.
"Kebutuhan PPPK untuk jabatan fungsional guru, pemerintah daerah mendahulukan bagi pelamar prioritas. Jadi tahun ini kami akan mengakomodir pelamar prioritas satu dan pelamar prioritas tiga," kata Palar, Kamis (3/11/2022).
Dari dua kategori tersebut, tercatat sebanyak 13 formasi masuk dalam pelamar prioritas satu dan 124 formasi pada pelamar prioritas tiga.
"Pelamar prioritas pertama adalah mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk formasi Guru tahun 2021 dan memenuhi ambang batas," terang Palar.
Sedangkan pelamar prioritas tiga merupakan Guru Non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru Non-ASN kategori pelamar prioritas satu pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
"Memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik," lanjutnya.
Hingga hari keempat ini, Palar bilang pihaknya belum mengetahui seberapa banyak pelamar yang telah mendaftarkan diri pada laman resmi BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id
"Untuk proses pendaftaran semua melalui laman resmi yang telah ditentukan BKN. Jadi kami di Sekretariat Pansel tidak lagi menerima dokumen pelamar secara langsung. Semua melalui laman," bebernya.
Sebelummya, pemeruntah daerah telah mengajukan usulan sebanyak 306 formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)
Jumlah tersebut terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 137 formasi, Tenaga Kesehatan 119 formasi serta Tenaga Teknis sebanyak 50 formasi.
Info Terkini Pendaftaran PPPK 2022, Simak Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi
Kabar gembira untuk para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.