Brigadir J Tewas
Kuat Ma'ruf saat Sidang Ngaku Tak Ada Niat Ikut Skenario, Suara Bergetar Minta Maaf dan Bersumpah
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf mengaku tak pernah berniat dalam perencanaan tragedi berdarah itu.
Sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf hari ini, dihadiri 12 orang saksi.
Termasuk keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan kuasa hukum.
Kuat Maruf menyatakan pengadilan yang akan menentukan perbuatannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuat Maruf dalam persidangan yang menghadiri keluarga besar Brigadir J sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022).
"Saya berharap proses pengadilan yang akan menentukan salah tidaknya saya. Sebab demi Allah, apakah seperti ini yang didakwakan kepada saya?," kata Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022).
Namun begitu, Kuat Maruf menyatakan pihaknya berduka dengan meninggalnya Brigadir J.
Dia juga berharap pihak keluarga diberikan kesabaran dan ketabahan.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yoshua dan semoga almarhum Yoshua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan kesabaran," jelasnya.
Hal itu berbeda dengan Bripka Ricky Rizal yang juga menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dia meminta maaf kepada keluarga Brigadir J jika ada kesalahannya di kasus tersebut.
"Saya harap kepada Ibu Rosti, Bapak Samuel serta keluarga besar untuk dapat memberikan maaf atas ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu," ungkap Bripka Ricky.
Bripka Ricky Rizal saat menghadapi sidang eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (YouTube Kompas TV)
Ricky juga menyampaikan duka atas meninggalnya Brigadir J.
Dia berharap keluarga besar diberikan ketabahan dan kesabaran menghadapi masalah tersebut.
"Mohon izin, saya bisa bertemu langsung dengan keluarga besar almarhum Brigadir Yoshua, saya ingin sampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan serta keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran," tukasnya.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.