Korupsi PT Air Manado
Kejati Sulawesi Utara Serahkan Aset PT Air Manado ke Pemkot, Andrei Angouw: Karyawan Kerja Saja
Kejati Sulawesi Utara menyerahkan aset PT Air Manado kepada Pemkot dan PDAM Manado. Karyawan diminta bekerja saja dan tidak usah khawatir.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Babak baru pengelolaan air di Manado pasca terungkap kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Manado dan PT Air Manado.
Kejati Sulawesi Utara menyerahkan aset PT Air Manado yang disita ke Pemkot Manado dan PDAM Manado, Kamis (3/11/2022).
Dengan demikian, pengelolaan PT Air Manado kini di tangan Pemkot Manado.
Penyerahan berlangsung di Kejari Manado.
Dari pihak Kejati Sulut hadir Kajati Sulut, Edy Birton.
Sedang Pemkot Manado dihadiri langsung Wali Kota Manado, Andrei Angouw.
Hadir pula Asisten II Bidang Perekonomian, Atto R M Bullo; Direktur Utama PT Air Manado, Tonny Kulit; dan Direktur Utama PDAM Manado, Meiky Taliwuna.
Usai penyerahan aset, Wali Kota Manado beserta pihak kejaksaan menggelar pertemuan di Kantor PT Air Manado.
Pertemuan ini dihadiri jajaran direksi serta karyawan PT Air Manado.
Agenda pertemuan untuk mendengarkan penjelasan pihak Kajati Sulut terkait penyidikan di PT Air Manado.
Baca juga: Pemkot Manado Sulawesi Utara Bakal Rekrut 465 P3K Guru
Baca juga: 20 Nama Bayi Laki-laki Katolik Inisial P, Paskario Hingga Patricio, Beserta Arti Nama
Kejati Sulut menjelaskan penyitaan aset dilakukan karena masih ditemukan indikasi terhadap kegiatan-kegiatan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dalam penyidikan yang dilakukan.
Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Parsaoran Simorangkir, menuturkan penitipan aset sebelumnya dilakukan di PD Pembangunan Sulut.
Ia menyebut, dari evaluasi yang dilakukan, terdapat sejumlah hal penting.
“Untuk pelayanan air bersih kepada masyarakat kedepannya agar lebih baik maka kami mengalihkan penitipan aset barang bukti, tolong digarisbawahi barang bukti sitaan berupa hasil-hasil dikelola oleh Pemerintah Kota Manado dan PDAM Manado,” jelas Simorangkir.
“Kami sampaikan bahwa kami melakukan peralihan penitipan barang bukti aset ini kepada Pemerintah Kota Manado dan terkait dengan status karyawan kami berharap dalam klausul berita acara penutupan itu dilaksanakan,” kata dia.
