Brigadir J Tewas
Fakta-fakta Persidangan Ferdy Sambo, Putri Bersama Suami Minta Maaf dan Ungkap Perlakukan Brigadir J
Inilah fakta-fakta baru dalam persidangan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut.
Diketahui Ferdy Sambo bersama tersangka lainya menjalani persidangan.
Dalam persidangan tersebut terdapat sejumlah fakta.
Dimana ada permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J yang sebelumnya tak pernah minta maaf.
Penampilan Ferdy Sambo dan Putri sempat jadi sorotan karena berbusana serba hitam.
Berikut ini fakta-fakta persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Sosok Maria TKW Indonesia di Arab Saudi Beruntung Kerja di Masjid Nabawi, Bisa Umrah Sesering Kali
Baca juga: Hasil Liga Champions : PSG Tumbangkan Tuan Rumah Juventus, Nyonya Tua Siap Lakoni Liga Eropa
Inilah fakta-fakta baru dalam persidangan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Dalam sidang pemeriksaan saksi hari ini, keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo.
Adapun orang tua Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjutak, dimintai keterangan lebih dulu.
Pada momen tersebut, Samuel menyampaikan sejumlah informasi terkait anaknya, seperti soal tujuan Brigadir J ke Jakarta untuk menjadi ajudan Ferdy Sambo.
Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa siang, terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, tampak meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Ferdy Sambo menyampaikan secara langsung permintaan maafnya di hadapan ayah dan ibu Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, selama ini, permintaan maaf dan duka mendalam sudah pernah disampaikan Ferdy Sambo.
Namun, dalam persidangan hari ini, menjadi yang pertama kali bagi Ferdy Sambo meminta maaf dan menyampaikan belasungkawa pada Samuel dan Rosti.
Selain Sambo, Putri Candrawathi juga meminta maaf pada orang tua Brigadir J secara langsung.
Berikut ini fakta-fakta terkait persidangan Ferdy Sambo pada Selasa, di PN Jaksel yang dirangkum Tribunnews.com:
- Ferdy Sambo Minta Maaf Langsung ke Keluarga Brigadir J
Ferdy Sambo dan istrinya mengungkapkan permintaan maafnya kepada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjutak.
"Saya sangat memahami perasaaan Bapak, Ibu. Saya mohon maaf atas apa yang telah terjadi. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak dapat mampu mengontrol emosi dan tidak jernih berpikir," ucapnya di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).
Hal senada juga disampaikan Putri Candrawathi ketika persidangan di PN Jaksel pada Selasa hari ini.
Putri menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Brigadir J.
"Izinkan saya atas nama keluarga mengatakan turut berduka cita kepada Ibu dan Bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yoshua, semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik," katanya dalam tayangan Breaking News Metrotvnews, Selasa.
Sambil menahan tangis, Putri juga memohon maaf atas peristiwa di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.
"Saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," ucapnya
Putri menyebut, ia memahami bagaimana posisi ibunda Brigadir J sebagai seorang ibu.
- Ferdy Sambo Sebut Kemarahannya akibat Perlakukan Brigadir J ke Istrinya
Dalam sidang, Ferdy Sambo menjelaskan penyebab terjadinya pembunuhan di rumah Duren Tiga, Jaksel.
Menurut Ferdy Sambo, peristiwa itu terjadi akibat kemarahannya atas perbuatan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi.
Meski begitu, Ferdy Sambo menyebut akan bertanggung jawab secara hukum dan telah meminta ampun kepada Tuhan YME.
"Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya.”
“Itu yang harus saya sampaikan. Nanti akan dibuktikan di dalam persidangan,” katanya, Selasa (1/11/2022), dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube KompasTV.
“Saya yakini bahwa saya berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum dan saya sudah meminta ampun kepada Tuhan," lanjutnya.
- Samuel Hutabarat Tak Tahu Anaknya Jadi Ajudan Putri
Ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat, menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam sidang, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan soal pekerjaan Brigadir J di Jakarta.
"Nofriansyah Yoshua Hutabarat selama ini di Jakarta ikut siapa?" tanya jaksa.
Lantas, Samuel Hutabarat mengaku tak tahu anaknya menjadi ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Setahu kami anak kita almarhum Yoshua berangkat dari Jambi tahun 2019 akhir bertujuan untuk menjadi ajudan Pak Ferdy Sambo pada saat itu," jawab Samuel.
Samuel menambahkan, Brigadir J tinggal bersama Ferdy Sambo di rumahnya yang bekerja sebagai ajudan.
Sehingga, Samuel tak mengetahui anaknya menjadi ajudan Putri.
Sebab, Samuel mengatakan, awalnya Brigadir J diketahui menjadi ajudan Ferdy Sambo.
- Ayah Brigadir J Sebut 'Gerombolan' Polisi Masuki Rumah Duka Tanpa Permisi
Diberitakan Tribunnews.com, ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengatakan setelah pemakaman anaknya, secara tiba-tiba datang 'gerombolan' polisi berpakaian dinas dan preman masuk ke rumah duka.
Samuel menyebut, sejumlah aparat kepolisian dari Propam Polri yang dipimpin Brigjen Hendra Kurniawan tersebut memasuki rumah duka tanpa permisi.
Lantas, mereka langsung menutup gorden jendela serta meminta handphone yang dimiliki anggota keluarga dimatikan.
"Anak-anak beserta keponakan dan adik ipar saya di sebelah, saya di sebelah istirahat. Dengan secara tiba-tiba datang gerombolan ke ruang sebelah ke tempat keponakan, secara tidak ada sopan santun, menggeruduk, masuk pakai sepatu, disuruh tutup gordeng," kata Samuel di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).
"Ini siapa nggak boleh di sini orang lain, harus keluarga inti, HP tidak boleh dihidupin," lanjut Samuel menirukan instruksi aparat kepolisian saat itu.
Kemudian, Samuel menghampiri aparat kepolisian tersebut dan menanyakan maksud serta tujuannya.
"Saya datangi, tanya ada apa, masuk ke rumah orang nggak ada tata krama, katanya, jangan ada yang posting dan sebagainya," kata Samuel.
Menurut Samuel, Brigjen Hendra Kurniawan yang kini merupakan terdakwa dugaan perintangan penyidikan, saat itu mengatakan maksud kedatangan rombongannya adalah untuk menjelaskan kronologi tewasnya Brigadir J.
"Saya lihat gerombolan Pak Hendra datang lagi, Brigjen Hendra dari Propam, Hendra Kurniawan, untuk menjelaskan kronologi katanya. Dari Propam Mabes Polri," ucapnya.
"Pakai pakaian (dinas) lengkap. Saya lihat sepintas ramai. Cukup ramai itu nggak ada yang buka sepatu," lanjut Samuel.
Ketika jaksa menanyakan siapa saja pihak yang berada di rumah duka dan jadi bagian dari rombongan Brigjen Hendra Kurniawan, Samuel menegaskan, untuk lebih pastinya pertanyaan itu bisa ditanyakan langsung ke yang bersangkutan.
Diketahui, keluarga Brigadir J akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Pada sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini, juga diagendakan pemeriksaan saksi atas terdakwa Putri Candrawathi.
Saat berita ini ditulis, sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri masih berlangsung.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Yohanes Liestyo Poerwoto/Danang Triatmojo, Kompas.com, Kompas.tv)
Telah tayang di Tribunnews.com