Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus KDRT di Manado

Kasus KDRT di Manado Sulawesi Utara Meningkat, Korban Jangan Takut Melapor, Ikuti Langkah Berikut

Kasus KDRT di Manado Sulawesi Utara Meningkat, Korban Jangan Takut Melapor, Ikuti Langkah Berikut.

Editor: Rizali Posumah
Net
Ilustrasi KDRT - Kasus KDRT di Manado Sulawesi Utara Meningkat, Korban Jangan Takut Melapor, Ikuti Langkah Berikut. 

Bila polisi merasa sudah ada minimal dua alat bukti maka pihak terlapor dapat ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Jangan lupa catat siapa penyidik yang menangani kasus tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah pelapor mengikuti perkembangan penanganan kasus.

Laporan via Daring

Selain lapor kepada kepolisian, sebetulnya ada cara lain yang bisa dilakukan apabila menerima kekerasan, yaitu laporan via daring atau online ke SAPA 129.

Layanan yang digagas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ini dapat diakses melalui hotline 021-129 atau whatsapp 08111-129-129 yang mana terdiri dari enam jenis layanan.

Layanan tersebut adalah yaitu pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, pelayanan akses penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban.

Selain melalui telepon dan whatsapp, Kementerian PPPA juga menerima laporan tindak kekerasan melalui media lain seperti forum online, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor, surat, hingga pengaduan langsung.

Sampaikan kepada Komnas Perempuan

Komnas Perempuan memberikan beberapa cara untuk memudahkan korban KDRT mendapatkan pertolongan melalui langkah-langkah berikut:

Melaporkan ke alamat email pengaduan@komnasperempuan.go.id atau media sosial dengan mengetuk direct message ke Twitter, Facebook, atau Instagram. Laporan yang masuk akan diproses selama 1x24 jam atau mungkin lebih cepat.

Laporan pengaduan yang diterima akan dilanjutkan pada Forum Pengada Layanan sesai domisili korban untuk diberikan pendampingan.

Siapkan bukti adanya KDRT untuk melancarkan pelaporan ini.

Segera Minta Bantuan

Korban KDRT sebaiknya tidak takut untuk meminta bantuan pada orang lain.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved