Bolmong Sulawesi Utara
DP3A Bolaang Mongondow Sediakan Pembinaan dan Konseling Pra Nikah Bagi Calon Pengantin
Dinas P3A Bolaang Mongondow menyediakan konseling pra nikah bagi calon pengantin. Tujuannya untuk mempersiapkan calon pengantin dan mencegah KDRT.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolaang Mongondow menyediakan pembinaan dan konseling pra nikah bagi calon pengantin.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas P3A Bolmong, Farida Mooduto.
Ia mengatakan bahwa pembinaan dan konseling pra nikah bagi calon pengantin merupakan salah satu syarat dalam pendaftaran di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Pasangan yang ingin menikah selain mendapatkan bimbingan di Kantor KUA, juga harus mendapatkan pembinaan dan konseling pra nikah di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga)," ucapnya.
Farida juga menjelaskan, tujuan dari konseling pra nikah ini untuk membina calon pengantin, sehingga saat memasuki jenjang rumah tangga siap dan matang dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan.
Hal ini sekaligus sebagai upaya mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mengurangi angka perceraian, serta angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca juga: Kuat Maruf Sopir Jadi ART Ferdy Sambo, Berani Bentak Ajudan Hingga Terlibat Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Tak Hanya Televisi, Pelaku Pencurian di Paal Dua Manado Sulawesi Utara Gasak Tabung Gas dan Pakaian
Terkait prosedurnya, harus ada rekomendasi dari kelurahan atau desa tempat tinggal.
Setelah itu, calon pengantin bisa mengikuti pembinaan pra nikah di Puspaga.
“Selesai mendapat pembinaan pra nikah, calon pengantin akan mendapat rekomendasi dan sertifikat untuk dibawa ke KUA,” jelas Kadis DP3A Bolmong.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kadis-dp3a-bolmong-farida.jpg)