Magang ke Jepang
Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh Melepas Secara Resmi 20 Orang Peserta Magang ke Jepang
Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh Melepas Secara Resmi 20 Orang Peserta Magang ke Jepang.
Penulis: Alpri Agogoh | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Bolaang Mongodow Utara (Bolmut) Depri Pontoh melepas secara resmi 20 orang peserta magang ke Jepang, di Halaman Kantor Bolmut, Sulawesi Utara, Rabu (2/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Depri menyampaikan, sebelum pemberangkatan para peserta magang telah mengikuti masa pendidikan dan pelatihan bahasa Jepang dan budaya Jepang.
"Serta mengikuti tes kemampuan berbahasa Jepang dan tes sertifikat skill (Bidang Kerja yang diminati)," kata Depri.
Bupati Berpesan agar para peserta dapat menjaga silaturahmi dan kebersamaan para peserta.
Ia meminta agar para peserta selalu kompak, belajar dengan baik dan tetap disiplin.
"Agar tiba suatu saat nanti kembali dari Jepang dapat membagi pengalaman kerjanya selama di Jepang dan disiplin ilmu untuk daerah yang kita cintai ini Kabupaten Bolaang Mongondow Utara," ujar dia.
Turut Hadir, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, Kepala Disnakertrans Kab Bolmut, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta Para Peserta Magang dan Orang Tua Peserta Magang.
Tahap seleksi magang di Jepang
Berikut tahapan seleksi bagi peserta yang akan mengikuti program kerja magang di Jepang sebagaimana yang dilansir dari Kompas.com:
1. Seleksi administrasi
- Seleksi administrasi dilakukan oleh petugas Ditnakertrans saat peserta mendaftar.
2. Tes matematika dasar
- Tes matematika dasar dilakukan oleh tim pusat IM Japan dengan sebanyak 20 soal dengan waktu pengerjaan 15 menit.
- Standar kelulusan pada tes matematika dasar minimal mampu menjawab dengan benar 14 soal.
3. Tes kesamaptaan tubuh
- Tinggi badan minimal 160 cm dan berat badan minimal 50 kg. Tidak cacat tubuh, organ tubuh, bertato, dan bertindik.
4. Tes kesehatan fisik
- Tes kesehatan dilakukan dengan lari 3.000 meter dengan waktu 15 menit, selain itu push up 35 kali dan sit up 25 kali.
5. Tes wawancara
Tes wawancara dilakukan untuk mengukur performance, wawasan, pengetahuan umum, kemampuan verbal, pengertian program, dan pengecekan berkas asli.
6. Medical check up tahap 1
- Dilakukan oleh rumah sakit, klinik, dan laboratorium yang disahkan oleh Kemenaker RI dan IM Japan dengan meliputi pemeriksaan darah, urin, mata, feses, paru-paru, narkoba, dan HIV/AIDS.
7. Pembekalan bahasa dan budaya Jepang
- Dilakukan di daerah masing-masing dengan kursus LPKS dengan biaya sendiri.
8. Tes bahasa Jepang
Pada tes bahasa Jepang dapat dilakukan remidi hingga 3 kali.
Tes ini akan menilai keahlian bahasa Jepang peserta melalui hiragana, katakana, kata benda, kata kerja, dan kata sifat dengan standar kelulusan 80 persen.
Selain itu jga ada tes bahasa Jepang pembelajaran 1-12 kata sifat dengan standar kelulusan 75 persen.
9. Pelatihan pra pemberangkatan tahap 1
- Dilaksanakan di Dinas provinsi
- Lama pelatihan 2 bulan 10 hari
- Ruang belajar dan instruktur ditanggung oleh Disnakertrans
- Semua biaya ditanggung Kemnaker RI
- Peserta membawa dokumen administrasi
10. Medical check up tahap 2
- Bagi peserta yang lulus medical check up tahap 1 akan melanjutkan pada medical check up tahap 2.
11. Pelatihan pra pemberangkatan tahap 2
- Dilaksanakan di BBPPK & PKK Lembang, Jawa Barat dengan lama pelatihan selama 2 bulan 2 minggu.
- Semua biaya ditanggung Kemnaker RI dan peserta diwajibkan membawa dokumen administrasi.
12. Pengurusan paspor dan visa
Pengurusan paspor dan visa dilakukan setelah calon peserta kerja magang dinyatakan lulus medical check up tahap 1 dengan ketentuan paspor 48 halaman dan masa berlakunya 5 tahun.
Proses magang dan gaji per bulan.
Pelaksaan program kerja magang di Jepang dilaksanakan selama 3-5 tahun yang terdiri dari beberapa tahap, seperti:
- Program pemagangan bulan pertama di Jepang disebut masa training atau masa kensushei yang artinya masa berlatih sambil bekerja. Peserta masih berlatih penyesuaian di training center
- Program pemagangan bulan ke-2 sampai dengan ke-12 akan dievaluasi kompetensinya dan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya peserta harus lulus ujian yang diadakan pada akhir tahun pertama
- Program pemagangan bulan ke-2 sampai dengan selesai disebut technical interm training atau disebut juga masa Jissushei yang artinya praktek kerja. Pada masa Jissushei ini peserta sudah dilindungi oleh undang-undang perburuhan di Jepang dan sudah diperbolehkan lembur.
Peserta kerja magang di Jepang juga akan mendapatkan tunjangan, berikut rinciannya:
Bulan pertama sebagai Kenshushei
- Peserta akan menerima tunjangan sebesar 80.000 Yen (sekitar Rp 8.000.000) setiap bulannya. Pada masa ini peserta belum diperbolehkan untuk lembur.
Pada masa Jisshusei
Peserta akan menerima tunjangan setiap bulan:
- Bulan ke-2 sampai dengan ke-24 sebagai Jisshusei sekurang-kurangkanya akan menerima 90.000 Yen (sekitar Rp 9.000.000) setiap bulannya dan sudah diperbolehkan lembur
- Bulan ke-25 sampai dengan ke-36 sebagai Jisshusei sekurang-kurangnnya menerima 100.000 Yen (sekitar Rp 10.000.000) setiap bulannya dan sudah diperbolehkan lembur.
Peserta yang berhasil menyelesaikan kerja magang
Bagi peserta yang berhasil menyelesaikan program kerja magang di Jepang akan diberikan:
- Sertifikat
- Tunjangan dana usaha mandiri sebesar 600.000 Yen (sekitar Rp 600.000.000)
- Berkesempatan melakukan wawancara penerimaan kerja dengan perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia.
• BERITA POPULER Permintaan Pengacara Putri Candrawathi Ditolak hingga Curhat TKW Dilarang Berhijab
• Polres Kotamobagu Gelar Strong Point, Layani Kegiatan Masyarakat Saat Beraktivitas di Pagi Hari