Magang ke Jepang
Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh Melepas Secara Resmi 20 Orang Peserta Magang ke Jepang
Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh Melepas Secara Resmi 20 Orang Peserta Magang ke Jepang.
Penulis: Alpri Agogoh | Editor: Rizali Posumah
6. Medical check up tahap 1
- Dilakukan oleh rumah sakit, klinik, dan laboratorium yang disahkan oleh Kemenaker RI dan IM Japan dengan meliputi pemeriksaan darah, urin, mata, feses, paru-paru, narkoba, dan HIV/AIDS.
7. Pembekalan bahasa dan budaya Jepang
- Dilakukan di daerah masing-masing dengan kursus LPKS dengan biaya sendiri.
8. Tes bahasa Jepang
Pada tes bahasa Jepang dapat dilakukan remidi hingga 3 kali.
Tes ini akan menilai keahlian bahasa Jepang peserta melalui hiragana, katakana, kata benda, kata kerja, dan kata sifat dengan standar kelulusan 80 persen.
Selain itu jga ada tes bahasa Jepang pembelajaran 1-12 kata sifat dengan standar kelulusan 75 persen.
9. Pelatihan pra pemberangkatan tahap 1
- Dilaksanakan di Dinas provinsi
- Lama pelatihan 2 bulan 10 hari
- Ruang belajar dan instruktur ditanggung oleh Disnakertrans
- Semua biaya ditanggung Kemnaker RI
- Peserta membawa dokumen administrasi
10. Medical check up tahap 2
- Bagi peserta yang lulus medical check up tahap 1 akan melanjutkan pada medical check up tahap 2.
11. Pelatihan pra pemberangkatan tahap 2
- Dilaksanakan di BBPPK & PKK Lembang, Jawa Barat dengan lama pelatihan selama 2 bulan 2 minggu.
- Semua biaya ditanggung Kemnaker RI dan peserta diwajibkan membawa dokumen administrasi.
12. Pengurusan paspor dan visa
Pengurusan paspor dan visa dilakukan setelah calon peserta kerja magang dinyatakan lulus medical check up tahap 1 dengan ketentuan paspor 48 halaman dan masa berlakunya 5 tahun.
Proses magang dan gaji per bulan.
Pelaksaan program kerja magang di Jepang dilaksanakan selama 3-5 tahun yang terdiri dari beberapa tahap, seperti:
- Program pemagangan bulan pertama di Jepang disebut masa training atau masa kensushei yang artinya masa berlatih sambil bekerja. Peserta masih berlatih penyesuaian di training center
- Program pemagangan bulan ke-2 sampai dengan ke-12 akan dievaluasi kompetensinya dan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya peserta harus lulus ujian yang diadakan pada akhir tahun pertama
- Program pemagangan bulan ke-2 sampai dengan selesai disebut technical interm training atau disebut juga masa Jissushei yang artinya praktek kerja. Pada masa Jissushei ini peserta sudah dilindungi oleh undang-undang perburuhan di Jepang dan sudah diperbolehkan lembur.
Peserta kerja magang di Jepang juga akan mendapatkan tunjangan, berikut rinciannya:
Bulan pertama sebagai Kenshushei
- Peserta akan menerima tunjangan sebesar 80.000 Yen (sekitar Rp 8.000.000) setiap bulannya. Pada masa ini peserta belum diperbolehkan untuk lembur.