Sulawesi Utara
Aprindo Sulawesi Utara Minta Pemerintah Bijaksana soal UMP 2023
Aprindo Sulawesi Utara meminta pemerintah bijak menetapkan UMP 2023. Pasalnya, para pengusaha masih dalam masa pemulihan dari pandemi Covid-19.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pelaku usaha meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bijaksana terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023.
Hal ini dilontarkan oleh Sekretaris DPD Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Sulawesi Utara, Robert Najoan.
Ia mengungkapkan, pembahasan UMP jangan terburu-buru.
"Pemerintah masih menunggu data inflasi, kemiskinan dan lain-lain dari BPS, jadi kita memang belum membahas di tingkat provinsi," kata Najoan yang juga Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (2/11/2022).
Katanya, pelaku usaha berharap pembahasan UMK tidak dilakukan buru-buru.
"Bisa saja UMP dan UMK ada penyesuaian. Terlalu prematilur jika ada pihak-pihak yang sudah menyimpulkan UMP sudah di angka tertentu," katanya.
• Kriminal Jalanan Berkurang, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Manado Meningkat
Baca juga: Kisah Pilu Nurjanah TKW di Arab Saudi, Tiap Hari Layani 12 Orang, Disiksa dan Dikunci Dalam Kamar
Menurut Aprindo, pemerintah harus melihat realitas bahwa dunia usaha masih dalam tahap pemulihan di tengah pandemi Covid-19.
"Harus memperhitungkan kondisi makro dan mikro ekonomi yang belum pulih," katanya.(*)