Kasus Pencurian
2 Fakta Terkait Penangkapan Pelaku Pencurian di Manado Sulawesi Utara
Berikut Dua Fakta Terkait Penangkapan Pelaku Pencurian di Manado Sulawesi Utara, dari Nyaris Diamuk Warga hingga Tisu Magic.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang remaja inisial SR (18) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Dirinya ditangkap lantaran melakukan pencurian di di Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara Rabu 2 Oktober 2022.
Dari penangkapan tersebut, ada beberapa fakta yang terungkap.
Di antaranya, pelaku nyaris dihakimi warga, dan polisi menemukan tisu magic dari pelaku.
Berikut ulasannya:
Ditemukan empat dus tisu magic
Saat ditangkap, ditemukan sejumlah barang bukti dari pelaku SR.
Barang bukti tersebut ada yang berupa televisi, tabung elpiji, sepeda hingga pakain.
Namun tak disangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa tisu magic.
Tak tanggung-tanggung tisu magic tersebut bahkan sampai empat dus.
Kapolsek Tikala Iptu Sofyan Ramin ketika dikonfirmasi mengatakan, jika empat tisu magic ini diamankan dari tangan pelaku saat beraksi di Kecamatan Paal Dua.
"Jadi selain televisi, pelaku juga menggasak tabung elpiji, sepeda, pakaian, dan empat dus tissu magic," ujar Sofyan Ramin via telepon.
Pelaku mengatakan jika tissu magic ini akan digunakan bersama sang pacar.
Sayangnya, SR malah tertangkap lebih dulu oleh polisi.
2 Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi, Keduanya Beraksi dengan Menyamar Pakai Daster dan Jilbab |
![]() |
---|
Berawal dari Tanya Tanggal Lahir, Seorang Wanita Malah Bobol ATM Milik Sahabatnya, Ketahuan di CCTV |
![]() |
---|
Simpan Uang 1,2 Miliar di Gudang Agar Tak Ketahuan Istri, Uang Anggota DPRD Ini Malah Diambil Maling |
![]() |
---|
HP Dicuri, Perwira TNI Ini Maafkan Pelaku Setelah Mengetahui Alasan Melakukan Aksi Nekat |
![]() |
---|
Uang Kripto Senilai 8,9 Triliun dari Game NFT Dicuri Komplotan Hacker |
![]() |
---|