Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Ferdy Sambo

Kakak Ferdy Sambo Mengaku Terima Titipan Senjata Glock dan Peluru dari Putri Candrawathi

Kesaksian kakak Ferdy Sambo mengaku terima titipan senjata glock dan peluru dari Putri Candrawathi.

Editor: Frandi Piring
Handout
Kesaksian kakak Ferdy Sambo mengaku terima titipan senjata glock dan peluru dari Putri Candrawathi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kesaksian kakak kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo, dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs.

Leonardo Sambo dihadirkan sebagai saksi menjawab serentetan pertanyaan dari majelis hakim.

Kesaksian Leonardo Sambo terkait senjata milik Ferdy Sambo, jenis Glock diungkapnya dalam sidang.

Kepada hakim, Leonardo Sambo mengakui telah menerima titipan senjata Glock dan peluru dari Putri Candrawathi.

Senjata Glock dan peluru itu milik Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri.

Menurut pengakuan Leonardo, Putri Candrawathi menitipkan senjata suaminya itu kepadanya untuk diamankan.

Sebagai sipil, Leonardo Sambo yang merupakan kakak Ferdy Sambo lantas menyerahkan senjata Glock dan peluru yang dititipkan oleh Putri Candrawathi itu ke Bareskrim Polri.

Kesaksian kakak Ferdy Sambo mengaku terima titipan senjata glock dan peluru dari Putri Candrawathi.
Kesaksian kakak Ferdy Sambo mengaku terima titipan senjata glock dan peluru dari Putri Candrawathi. (Tangkap Layar/Handout)

Senjata Glock dan peluru itu dititipkan oleh Putri Candrawathi ke Leonardo Sambo setelah Ferdy Sambo

dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, laporan kompas.com dikutip Tribun Jogja hari ini.

Sambo diamankan ke Mako Brimob setelah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun peran kakak Sambo terungkap setelah hakim ketua Wahyu Iman Santosa menanyakan keterlibatan Leonardo saat menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

“Apa keterlibatan saudara di sini sebagai saksi?” tanya hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Senin (31/10/2022).

Kakak Ferdy Sambo menjelaskan bahwa ia diminta oleh istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu untuk mengamankan senjata di rumah pribadinya.

Namun ia mengaku tidak mengetahui mengapa senjata itu harus diamankan.

Leonardo mengatakan, dia hanya mengambil senjata milik Sambo untuk diserahkan ke Bareskrim Polri.

“Saat itu Pak Ferdy diamankan di Mako Brimob, saya diminta Bu Putri mengamankan senjata beliau (Ferdy Sambo) ke Bareskrim,” papar Leonardo kepada hakim.

“Karena sudah tidak ada polisi di rumah Saguling jadi saya bawa ke Bareskrim,” lanjutnya.

“Yang saksi maksud senjata, senjata apa?” tanya hakim.

“Di ruang kerja Pak Ferdy ada senjata merek Glock, tasnya, senjata, kemudian peluru,” jelas Leonardo.

Leonardo Sambo lantas menjelaskan bahwa kedatangannya ke Saguling dilakukan setelah ia dihubungi istri adiknya tersebut.

Tiba di Saguling, kata Leonardo, ia kemudian mengecek kondisi Putri Candrawathi dan juga anak-anaknya.

“Saya datang lihat kondisi PC (Putri Candrawathi) dan anak-anak.

Terus dia katakan, ‘saya titipkan senjata karena abang (Ferdy Sambo) sudah enggak ada’,” kata Leonardo menirukan suara Putri.

“Saksi ambil sendiri?” tanya hakim.

“Diserahkan (Putri Candrawathi) dalam tas putih,” jelasnya.

“Putri ambil dari mana?” cecar hakim.

“Saya kurang tahu,” ucap Leonardo.

Penampakan Ferdy Sambo yang tengah berjalan ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditolak Majelis Hakim. 12 Saksi Siap Diperiksa.
Penampakan Ferdy Sambo yang tengah berjalan ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditolak Majelis Hakim. 12 Saksi Siap Diperiksa. (Kompas.com)

Hakim pun kembali mempertanyakan apa maksud Putri meminta Leonardo mengamankan senjata Sambo.

“Saksi serahkan untuk apa?” kata hakim.

“Pengamanan saja karena Bapak sudah enggak ada, takutnya hilang,” jawab kakak Sambo itu.

“Ada surat tanda terima?” lanjut hakim.

“Ada,” kata Leonardo.

“Surat apa?” timpal hakim Wahyu.

“Barang bukti,” jawab Leonardo

“Jadi barang bukti?” tanya hakim lagi.

“Saya enggak tahu, saya serahkan saja, saya kan sipil,” ucap Leonardo.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pengakuan Kakak Ferdy Sambo yang Menerima Titipan Senjata Glock dan Peluru dari Putri Candrawathi, https://jogja.tribunnews.com/2022/10/31/pengakuan-kakak-ferdy-sambo-yang-menerima-titipan-senjata-glock-dan-peluru-dari-putri-candrawathi?page=all.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved