Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Fakta Baru Persidangan Kasus Brigadir J, Tim Pengacara Bharada E Pergoki Para Saksi
Baru terungkap kalau rekan sesama pengacara Bharada E tak sengaja melihat dan mendengar saksi berkumpul untuk menyamakan suara di lobi Mabes Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap lagi fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J.
Kasus Brigadir J yang tewas ditembak Bharada E atas perintah Ferdy Sambo menarik perhatian publik.
Kini diketahui kasus pembunuhan Brigadir J sudah memasuki jadwal sidang.
Para saksi dan tersangka satu persatu dihadirkan dalam sidang.
Nah dalam persidangan inilah banyak fakta baru yang terungkap.
Terlebih apa yang didapati oleh pengacara Bharada E.
Tim pengacara Bharada E mendapati para saksi berkumpul dan menyamakan suara.
Ya baru-baru ini, Ronny Talapessy menceritakan kejadian tak terduga terkait saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan kliennya, Bharada E.
Ia menyebut rekannya sesama pengacara tak sengaja melihat dan mendengar para saksi berkumpul untuk menyamakan suara di lobi Mabes Polri.
Ronny Talapessy beber isi obrolan mereka, seperti apa?
Ronny Talapessy, pengacara terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu mendapat informasi saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan kliennya terpantau sempat menyamakan suara di lobi Mabes Polri untuk kemungkinan jika ditanya perihal tempat isolasi Covid-19.
Informasi itu, kata Ronny Talapessy, diketahui dari rekannya sesama pengacara yang juga memberikan pendampingan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Demikian Ronny Talapessy, pengacara terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (1/11/2022).
“Ada kejadian lucu sih, kita waktu pendampingan di Mabes, di Bareskrim, sebelum sidang dimulai, saksi-saksi ini berkumpul di lobi, jadi saksi ini berbicaralah, menyatukan pendapat,” cerita Ronny Talapessy.
“Ingat ya nanti kita itu diisolasi di rumah Duren Tiga, nggak sengaja rekan saya, tim pengacara itu lewat, terus mendengar, karena mereka nggak kenal sambil ngobrol mungkin sangking polosnya ini orang-orang.”
Dari kejadian itu, Ronny bersama tim pengacara kemudian memeriksa BAP saksi-saksi yang memberi keterangan di persidangan untuk kliennya.
Alhasil, Ronny dan Tim pengacara yang mendampingi Terdakwa Richard Eliezer menemukan sejumlah besar kesamaan.
“Inilah, maksudnya kita dapat ditunjukkin oleh Tuhan hal-hal seperti ini, makanya kemarin setelah mereka diperiksa, kita baca di BAP, kok sama semuanya ini di BAP bahasanya. Jadi keliatan banget dugaannya itu sudah diarahkan ya agar menjawab di BAP seperti ini,” ucap Ronny.
“Tapi mereka lupa di persidangan itu bukan seperti di kepolisian, kalau pemeriksaan BAP di kepolisian kan menjelaskan, mungkin mereka berpikir seperti itu, tapi kalau di persidangan itu hakim nggak baca BAP.”
Sebab, lanjut Ronny, hakim tentu akan mendengar langsung ketererangan dari saksi dan BAP hanya sebagai tuntunan.
“Kebenaran materil itu adalah kesaksian yang dipakai di persidangan,” ujar Ronny.
Perihal isolasi mandiri, kemarin di persidangan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu sempat menyanggah kesaksian Susi yang mengatakan rumah di Kompleks Duren Tiga kerap menjadi lokasi isolasi.
Dalam sanggahan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, rumah yang kerap dijadikan tempat isolasi adalah di jalan Bangka.

Hakim Kesal, Susi ART Ferdy Sambo Mendadak Lupa Ingatan, Bharada E dan Pengacara Gagal Tahan Tawa
Majelis Hakim, Wahyu Iman Sentosa tampak jengkel dengan berbagai keterangan yang disampaikan saksi Asisten Rumah Tangga ( ART) Ferdy Sambo atas nama Susi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E.
Wahyu Iman Sentosa mewanti-wanti Susi untuk berkata jujur terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Susi pun diminta tak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
Meski sudah diberi peringatan, namun sayangnya, Susi tampak berusaha sedang menutupi sesuatu.
Pasalnya, Susi berulang kali mengatakan tidak tahu terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Ada berapa art asisten rumah tangga, yang bekerja di rumah jalan terdakwa," tanya hakim pada Susi dikutip TribunStyle.com, Senin (31/10/2022).
"Saya lupa," kata Susi.
Hakim meminta Susi untuk mengingat kejadian terdahulu.
"Coba diingat jangan terburu buru, tiba tiba ngomong saya lupa," katanya.
Susi pun mengingat jumlah ajudan dari Ferdy Sambo.
"Kalau dulu ajudan bapak masih empat, saya lupa," katanya.
"Kok cepat sekali ngomong lupa, ini pertanyaan saya pelan pelan lo, bukan ngejar saudara, sejak kapan," tanya hakim.
Sementara itu Bharada E dan kuasa hukumnya yaitu Ronny Talapessy yang berada di ruang sidang tampak tertawa mendengar pengakuan dari Susi.
Hal ini karena keterangan dari ART Susi dinilai tidak kredibel dan tidak jelas.
Susi Terancam 7 Tahun Penjara
Majelis Hakim berkali-berkali mengingatkan Susi agar tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
"Saudara Susi ini terus berbohong.
Dari tadi jawab berbelit-belit dan nggak masuk akal," ujar Majelis Hakim.
Dia memperingatkan bahwa ancaman saksi yang berbohong dalam persidangan adalah pidana tujuh tahun penjara.
"Jaksa Penuntut Umum bisa proses saudara, tujuh tahun lho saudara, enggak main-main," tegasnya.
Majelis hakim pun meminta Susi agar dapat memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta dan tidak mengada-ngada.
"Kami menggali kebenaran materiil di sini, tapi saudara main-main," ucap Majelis Hakim Wahyu.

Susi Terdiam Saat Ditanya Mengenai Anak Terakhir Ferdy Sambo
Dalam salah satu kesempatan, Susi, sempat terdiam saat ditanya Majelis Hakim siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo.
Diketahui Ferdy Sambo saat ini memiliki anak yang masih berusia 1,5 tahun.
"Siapa yang melahirkan? Saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!" kata Hakim dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Senin, (31/10/2022).
Suasana pun hening, karena Susi tak menjawab sepatah kata pun saat ditanya kepastian siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo.
"Kok diam?" tegas Hakim.
Beberapa saat kemudian Susi menjawab "Ibu Putri."
Hakim kembali menanyakan hal yang sama dengan nada yang lebih tegas.
"Siapa yang melahirkan Arka?" ucap Hakim.
"Ibu Putri," kata Susi mengulangi jawabannya.
Hakim kemudian bertanya "Kapan dia (anak terakhir Ferdy Sambo) lahir?"
"Bulan ketiga (Maret) 2021 tanggal 23," jawab Susi.
"Di mana?" tanya Hakim.
"Saya tidak tahu." ucap Susi.
Susi kemudian dinilai tak sinkron dengan jawaban sebelumnya oleh Majelis Hakim.
"Saudara tau tanggal lahirnya, tapi tidak tau lahirnya di mana," tutur Hakim.
"Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," sambung Hakim.
Majelis Hakim kemudian melanjutkan pertanyaan, "Pada bulan Juli siapa pengasuhnya (untuk anak terakhir Ferdy Sambo)."
"Suster," kata Susi.
"Namanya Siapa?" tanya Hakim.
Dijawab Susi "Alif".
Jawaban Susi ini kemudian dinilai janggal dengan jawaban sebelumnya karena Susi tidak pernah menyebut ada suster yang merawat anak terakhir Ferdy Sambo ikut tinggal di rumah Jalan Saguling.
"Dari tadi saya tanya siapa yang tinggal di sana Alif tidak disebut," ucap Majelis Hakim.
"Kan sudah keluar, Pak," jawab Susi.
Dalam kasus ini, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
(KompasTV/Ninuk Cucu Suwanti) (TribunSumsel/M Fadli Dian Nugraha)
Artikel ini diolah dari KompasTV dan TribunSumsel.com dengan judul Ronny Bongkar Timnya Tangkap Basah Saksi-saksi Samakan Keterangan Bohong Sebelum Sidang Eliezer dan Reaksi Bharada E dan Kuasa Hukumnya Saat Dengar Kesaksian ART Susi: Cepat Sekali Ngomong Lupa
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com