Sulawesi Utara
Kapolda Sulawesi Utara Janji Tegur Oknum Anggota Polres Tomohon yang Jemput Paksa Wartawan
Kapolda Sulawesi Utara berjanji akan menegur anggota Polres Tomohon yang menjemput paksa wartawan. Ia juga berharap kejadian ini menjadi instrospeksi.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto, angkat bicara soal kasus jemput paksa wartawan di Tomohon, Sulawesi Utara.
Mantan Kapolda NTT ini, menjamin akan melakukan evaluasi kepada anggotanya, khususnya yang ada di Polres Tomohon.
“Saya sudah meminta laporan. Baik dari Kapolres Tomohon maupun dari Kabid Humas. Sebetulnya pagi ini saya ingin melakukan pertemuan secara vicon dengan Kapolres Tomohon dan kasatreskrim beserta seluruh anggotanya. Tentu kalau ada hal-hal yang salah dalam pelaksanaan, saya akan tegur dan saya akan ingatkan ini tidak boleh terjadi,” tegas Irjen Setyo Budiyanto saat diwawancarai.
Ia menegaskan, sikap antagonis atau tindakan arogan yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya Polda Sulut, sudah tidak tepat.
Setyo mengatakan, arogansi juga tidak seharusnya disuburkan di era sebelumnya.
Segala hal yang dilakukan oleh anggota polisi dasar atau acuannya sudah jelas.
Baca juga: Laut Sulawesi Utara Tercemar Mikro Plastik, Dimakan Ikan Dikonsumsi Manusia
Baca juga: Jembatan Ambruk, 132 Orang Tewas, Banyak Korban Jatuh ke Sungai dan Teriak Tolong
“Ada yang saya sebutkan amanat Pasal 13 Undang-undang Kepolisian, memelihara kamtibmas, kemudian ada penegakan hukum, kemudian melindungi, melayani, dan mengayomi. Semuanya sudah jelas,” tegasnya lagi.
Kekeliruan arahan yang diberikan pimpinan membuat anggota-anggotanya bertindak arogan.
"Pastinya saya akan berikan teguran,” tambahnya.

Dia pun mengakui kejadian ini untuk instrospeksi seluruh jajarannya.
“Ini sebagai instrospeksi bagi saya kemudian telaan buat saya, untuk saya kemudian menginstruksikan kepada seluruh anggota. Bukan hanya satuan reskrim tapi pada seluruh anggota," jelasnya.
Setyo berharap arahannya bisa dipedomani seluruh anggota dalam menjalankan tugas kepolisian yang lebih merujuk kepada pelayanan.
Baca juga: 5 Fakta Keributan di Sindulang Manado, dari Video Saling Serang Beredar hingga Identitas Para Pelaku
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 1 November 2022, Gemini Kerja Keras, Libra Sangat Protektif dan Tertutup
“Namun demikian juga, mohon maaf bahwa kami juga punya kewenangan untuk melakukan penegakan hukum. Artinya penegakan hukum yang di situ yang kita lakukan yang paling terakhirlah kira-kira seperti itu. Tapi mungkin setidak-tidaknya masyarakat juga memahami, bahwa kewenangan Polri bukan hanya perlindungan pelayanan hingga pengayoman, tapi ada sifat represif juga meskipun preventif harus kami kedepankan,” jelasnya.(*)