Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Tingkatkan Kapasitas Jalan Kota, Bitung Sulawesi Utara Dapat DAK Rp 8,7 Miliar Tahun 2023

Bitung akan mendapat kucuran DAK Rp 8,7 miliar di tahun 2023. Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas jalan kota di Aertembaga.

Tribunmanado.co.id/Istimewa
Penandatangan DAK bidang jalan untuk Kota Bitung antara Dinas PUPR Bitung dengan BPJN Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan tahun anggaran tahun 2023, sudah semakin dekat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Pemkot Bitung bakal kecipratan DAK senilai Rp 8,7 miliar dari Kementerian PUPR untuk Kota Bitung.

Hal ini sebagaimana disampaikan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bitung, Rizal Sompotan.

Rizal menyampaikannya usai bertemu dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut, Hendro Satrio Muhammad Kamaludin.

“Di pertemuan itu kami sudah melakukan tanda tangan kesepakatan. Penandatanganan dilakukan di Kantor BPJN antara saya dan Pak Hendro Kepala BPJN, jadi dengan begitu anggarannya sudah pasti turun," kata Rizal Sompotan, Jumat (28/10/2022).

Anggaran yang dimaksud akan dikucurkan tahun 2023.

Baca juga: Liga Spanyol Real Madrid vs Girona: Los Blancos Tanpa Karim Benzema dalam Misi Kudeta Barcelona

Baca juga: Kesaksian Korban Selamat dari Tragedi Pesta Halloween di Itaewon, Saling Dorong di Gang Sempit

Untuk saat ini pihaknya akan fokus pada rencana peruntukkan anggaran tersebut.

Rizal lalu membeberkan peruntukkan anggaran tersebut.

Jika sesuai rencana akan dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas jalan kota di wilayah Aertembaga. 

Ada foto foto IsT penandatangan DAK Bidang Jalan untuk Kota
Penandatangan DAK bidang jalan untuk Kota Bitung antara Dinas PUPR Bitung dengan BPJN Sulawesi Utara.

Jalan tersebut meliputi ruas Aertembaga - Tandurusa - Makawidey. 

Anggaran itu merupakan hasil lobi Dinas PUPR Bitung bersama Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar; dan Sekda Kota Bitung.

Kabar ini memang sudah disampaikan Rizal Sompotan saat pelaksanaan kegiatan sinkronisasi dan harmonisasi DAK Fisik Bidang Jalan Tahun Anggaran 2023, di Jakarta, oleh Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga yang diselenggarakan pada tanggal 1-5 Agustus 2022.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved