Berita Kriminal
Mengamuk dengan Sajam, Preman Asal Tombulu Langsung Diciduk Polresta Manado Sulawesi Utara
Mengamuk dengan Sajam, Preman Asal Tombulu Langsung Diciduk Polresta Manado Sulawesi Utara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang preman berinisal DW alias Norton (40) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Warga Desa Tikela, Tombulu, Minahasa, Sulawesi Utara ini ditangkap Polresta Manado, pada Sabtu 29 Oktober 2022 di rumahnya.
Norton ditangkap oleh Tim Bravo ROTR Polresta Manado.
Tim bergerak setelah ada laporan dari warga.
Pelaku ditangkap polisi setelah mengamuk dengan dua senjata tajam jenis pisau badik di Desa Tikela.
Menurut warga, jika Norton membuat keributan karena sudah dipengaruhi oleh miras.
"Gara-gara mabuk. Jadi pelaku membuat keributan dan dilaporkan oleh warga kepada kami," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi, Minggu 30 Oktober 2022.
Ia menambahkan dari penangkapan tersebut, pihaknya mendapati dua buah senjata tajam dari pelaku.
"Saat ini pelaku sudah kita tahan," kata dia.
"Pelaku marah karena beberapa waktu lalu sempat berselisih paham dengan salah satu warga.
Lalu membuat keributan saat ini," ucap Sugeng.
Miras picu tindakan kejahatan
Jajaran Polresta Manado rutin menggelar Razia Minuman Keras (miras).
Pada Jumat (28/10/2022), Polsek Wenang menggelar Razia Minuman Keras.
Kronologis Kasus Penganiayaan Mahasiswa di Minahasa Sulawesi Utara, Korban Dipukul dengan Kursi Besi |
![]() |
---|
Daftar 4 Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Sulawesi Utara saat Perayaan Natal |
![]() |
---|
Kronologi Remaja di Bitung Sulawesi Utara Aniaya Teman hingga Tewas |
![]() |
---|
Ancam Seorang Wanita dengan Panah Wayer, 2 Remaja di Manado Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Polisi Terima 18 Laporan Curanmor, Data Polresta Manado Sepanjang Tahun 2022 |
![]() |
---|