Investasi Bodong
Apa Itu NET89? Kasus yang Turut Menyeret Nama Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio
Publik mendadak dihebohkan dengan kabar sejumlah artis Tanah Air yang terjerat kasus dugaan investasi bodong robot trading NET89.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui anam Atta Halilintar diduga terseret kasus investasi bodong.
Terkait hal tersebut tak hanya Atta Halilintar artis Tanah Air diduga terseret ada juga Kevin Aprilio, hingga Mario Teguh.
Diketahu nama investasi bodong tersebut NET89, lantas apa itu NET89?
Baca juga: Renungan Harian Kristen (Jumat, 28 Oktober 2022), Move-on Dari Dosa
Baca juga: Prihatin dengan Kondisi Polri, 7 Mantan Kapolri Ramai-ramai "Turun Gunung" ke Mabes, Beri Semangat
Publik mendadak dihebohkan dengan kabar sejumlah artis Tanah Air yang terjerat kasus dugaan investasi bodong robot trading NET89.
Sederet artis Tanah Air seperti Atta Halilintar, Kevin Aprilio, hingga Mario Teguh pun kini terancam pidana karena diduga terlibat dalam kasus NET89 tersebut.
Lantas, apa Net89 tersebut?
Mengutip TribunGorontalo.com, NET89 merupakan platform robot trading yang dibuat oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) pada juni 2019.
Sementara itu, PT Simbiotik Multitalenta Indonesia adalah perusahaan penjualan langsung murni yang hanya menjual produk berupa e-book dan software EA Creator.
PT Simbiotik Multitalenta mengklaim bahwa mereka menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan pada PP Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
Adapun robot trading NET89 yang lebih dikenal dengan sebutan Expert Advisor (EA) ialah software yang bekerja secara mandiri untuk menganalisa kondisi pasar dan mencari peluang open trade, baik open sell maupun buy di forex market.
Klarifikasi Atta Halilintar
Atta Halilintar buka suara terkait dugaan keterlibatan dalam kasus investasi bodong yang telah dilaporkan ke polisi.
Kasus investasi bodong kembali ramai menjadi perbincangan di kalangan warganet.
Kali ini dugaan investasi bodong tersebut juga menyeret sederet nama publik figur.
Terdapat lima publik figur yang dilaporkan atas kasus dugaan investasi bodong dengan kedok Multi Level Marketing (MLM).