Tilang Manual Dihentikan
Belum Miliki Kamera Pengawas E-Tilang, Polres Boltim Tetap Tiadakan Tilang Manual
Belum Memiliki Kamera Pengawas E-Tilang, Pihak Polres Boltim Tetap Meniadakan Tilang Manual.
Penulis: Rafsan Damopolii | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai pekan ini resmi meniadakan tilang manual.
Hal itu sesuai Instruksi Kapolri nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober tentang pemberlakuan tilang elektronik dan peniadaan tilang manual.
"Sesuai instruksi Kapolri di seluruh jajaran Korps Lalu Lintas Kepolisian agar tidak lagi melaksanakan tilang manual," ujar Paurmin Satlantas Polres Boltim, Bripka Andi Dady.
Meski tilang manual ditiadakan, eksekusi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Boltim masih terkendala fasilitas penunjang.
"Karena di Boltim belum ada fasilitas ETLE baik itu kamera pengawas maupun ruang monitoring CCTV E-Tilang," tuturnya.
Namun begitu, pihak Polres telah mengajukan pemasangan fasilitas ETLE seiring dengan instruksi penghentian tilang manual.
"Tentu sudah diajukan, karena memang disini kan masih Polres Persiapan.
Jika sudah ada gedung yang tetap dan sarana prasarana lainnya, tentu akan diupayakan juga fasilitas penunjang ETLE," ujar Bripka Andi lagi.
Menurut Paurmin Lantas Boltim itu, lokasi yang cocok dipasangi kamera pengawas E-Tilang salah satunya di depan Pos Lantas Polres, jalan Trans Sulawesi, Desa Tututuyan Satu.
"Depan pos lantas, pas di tengah perempatan jalan itu cocok untuk posisi kamera pengawas karena di situ titik bertemunya seluruh penjuru jalan," jelas Andi.
Dengan diberlakukannya ETLE di seluruh daerah, pihak petugas Polantas mengaku terbantukan.
"Polisi terbantukan karena mengurangi tugas razia tilang di jalan raya.
Hanya memang diharapkan adanya fasilitas ETLE nantinya memudahkan kami untuk mendorong masyarakat Boltim tertib berlalulintas," pungkas Andi Dady.
• Tanah Longsor di Dekat Simpangan Kumelembuai Sulut, 8 Jam Jalur Amurang Motoling Tertutup
• Pemerintah Segera Bangun Pagar di Kiri Kanan Jalan Masuk RSUD Kotamobagu
Ditlantas Polda Sulut Tak Lagi Lakukan Tilang Manual, Utamakan Teguran pada Pelanggar
Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara ( Sulut ) menjelaskan bahwa mereka tidak lagi melakukan tilang secara manual.
Kasubdit Gakum AKBP Roy Tambajong, kepada Tribun Manado, Rabu (26/10/2022), mengatakan, sejauh ini saat anggota Ditlantas Polda Sulut bertugas di lapangan selalu mengutamakan teguran kepada para pelanggar.
"Macam kalau ada pengendara tidak pakai plat nomor, kita hentikan dan tanyakan apakah punya SIM, STNK.
Biasanya kita suruh panggil orang yang punya SIM untuk ambil kendaraan, dan kalau STNK ambil di rumah," ujar dia.
Namun, jelas dia, ketika ditunggu yang bersangkutan tidak datang-datang, orang tersebut kemudian dicurigai dan akan dilakukan penjemputan.
"Kita proses pelanggaran kriminal," ujar dia.
Dia pun berharap masyarakat agar tidak lagi membuat pelanggaran dan menaati peraturan lalu lintas.
"Masyarakat sekarang harus berhati-hati, karena kita sekarang kita akan arahkan ke proses kriminal, apabila kendaraan tidak memiliki kelengkapan surat," jelasnya.
Tambajong menjelaskan, sejauh ini sudah banyak pelanggaran yang terjaring lewat kamera ETLE.
"Kalau sekarang per hari ada 900 pelanggar yang terjaring, makanya masyarakat harus patuh berlalu lintas agar tidak tertangkap kamera ETLE sebagai bukti pelanggaran tertentu," ujarnya.
Tambah 10 Kamera Regional
Rencananya Ditlantas dalam waktu dekat akan mengaktifkan kamera mobile karena akan ada ketambahan 10 kamera regional.
Dia pun berharap masyarakat berpartisipasi aktif dalam membangun keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lewat bagaimana kita berlalu lintas.
Kata dia, kedepan kendaraan harus dilengkapi dengan perlengkapan yang sesuai peruntukan.
Seperti lampu, kaca spion dan plat nomor, knalpot.
"Sehingga polisi dalam pelaksanaan tugas betul-betul terdukung dalam masyarakat proaktif dan sangat berpartisipasi dalam berlalu lintas," jelasnya.
Diketahui ada 10 lokasi titik yang rencana akan dipasang Kamera Regional.
Di antaranya di daerah Malalayang dekat Lapangan Bantik.
Kemudian Kompleks Hotel Quality, daerah Bank BCA Manado, dekat Rumah Sakit Pancaran Kasih.
Lalu pertigaan Jalan Pumorow samping kantor BPJS, perempatan daerah Banjer, di depan Kantor Walikota, dan di Pasar Tuminting.
Sementara itu terkait Kamera Mobile, Tambajong mengatakan sudah melakukan ujicoba dengan nama cambok lantas, kamera mobile observasi pelanggaran lalu lintas.
"Jadi sistem kerjanya itu, dia hanya nyangkut di rompinya petugas, digantung di dada kiri dan bisa di helm di pasang.
Itu bisa memantau kendaraan yang melanggar di lapangan," jelasnya. (Ren/Raf)