Nikita Mirzani Ditangkap
Terungkap Kondisi Nikita Mirzani di Tahanan, Nyai Mulai Bersosialisasi
Simak kondisi Nikita Mirzani yang kini menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.
Adapun terkait jam besuk, sampai saat ini belum diberlakukan
Baca juga: Chelsea Islan Dilamar Rob Clinton Cardinal Politisi Muda, Punya Rumah Mewah dan Banyak Usaha
"Jam besuk belum diberlakukan, kita ada pengenalan masa lingkungan sekitar 2 minggu, nanti kita pelajari dan ada beberapa materi lainnya, pemeriksaan dan lain sebagainya," paparnya.
Untuk perkembangan berikutnya selama di dalam rutan, akan dilaporkan secara tertulis oleh petugas.
"Perkembangan berikutnya akan dilaporkan secara tertulis pada waktu dan lain sebagainya, untuk kegiatan pembinaan kerohanian ada bantuan hukum juga ada, terutama hak-hak dia, hak ibadah dan lainnya," terangnya.
Juno menjelaskan penahanan Nikita Mirzani berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serang.
Penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan selama 20 hari mulai tanggal 25 Oktober-13 November 2022.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.
Meski statusnya sudah menjadi tersangka, sebelumnya Nikita tidak dilakukan penahanan dan hanya diwajibkan untuk menjalani wajib lapor seminggu sekali berdasarkan pertimbangan memiliki anak.
Saat ini, berkas Nikita sudah P21 dan pihak Kejaksaan Negeri Serang resmi menahan Nikita di Rutan kelas IIB Serang.
Jejak Kasus Nikita Mirzani, Mulai Dilaporkan Dito Mahendra hingga Ditahan
Lantas, bagaimana jejak kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra sehingga Nikita Mirzani tersangka?
Baca juga: Pantas Dewi Perssik Ngamuk, Ternyata Depe Dituding Naksir Rizky Billar Imbas Kasus KDRT

Sebelum Nikita Mirzani ditahan, status mantan istri Dipo Latief ini sudah menjadi tersangka sejak Juni 2022 lalu.
"Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang kasi Pidsus Kejari Serang," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar.kepada TribunBanten.com (Tribunnews.com Network) melalui telpon WhatsApp, Rabu (22/6/2022).
Kasus Nikita Mirzani Vs Dito Mahendra ini diendus publik saat Nyai menunjukkan suasana rumahnya saat didatangi sejumlah polisi pada Rabu (15/6/2022) pukul 03.00 WIB.
Diketahui kedatangi tim kepolisian Sat Reskrim Polresta Serang, Banten ke rumah Nikita Mirzani untuk melakukan penjemputan paksa.