Kasus Teddy Minahasa
Soal Kasus Teddy Minahasa, Hotman Paris Duga Ada Konspirasi Antara Linda dan Kapolres Bukittinggi
Pengacara Hotman Paris terus mengawal kasus yang menjerat kliennya, Irjen Teddy Minahasa.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus Jenderal Bintang 2 Teddy Minahasa Putra.
Diketahui sebelumnya Teddy Minahasa putra ditangkap karena diduga terlibat kasus Narkoba.
Terkait hal tersebut Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa menyebut kliennya tidak pernah melihat barang bukti narkoba.
Baca juga: Apa Itu Trust Issue? Istilah yang Biasa Muncul di TV Maupun Media Sosial, Ini Artinya
Baca juga: Arti Mimpi Menghitung Uang, Bisa Jadi Pertanda Buruk atau Dibutuhkan Orang Lain, Ini Tafsirannya
Pengacara Hotman Paris terus mengawal kasus yang menjerat kliennya, Irjen Teddy Minahasa.
Saat pertama kali resmi jadi pengacara, Hotman Paris turun langsung mendampingi Irjen Teddy Minahasa ditahan di Polda Metro.
Hotman Paris turut menyampaikan beberapa pernyataan ke awak media soal bantahan kliennya di kasus peredaran narkoba itu.
Hotman Paris pun mengklaim bila Irjen Tedy Minahasa tidak pernah melihat barang bukti narkoba tersebut.
Menurut Hotman Paris, semua barang bukti berada dalam pengawasan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Hotman Paris bahkan menduga ada konspirasi yang melibatkan Linda dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Sebelumnya kubu pengacara AKBP Dody Prawiranegara mengungkap Irjen Teddy Minahasa menyimpan kontak WA tersangka Linda jadi 'Anita Cepu'
Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Hotman Paris Duga Ada Konspirasi Linda dan AKBP Dody Prawiranegara
Hotman Paris Hutapea, penasihat hukum mantan Kapolda Sumatera Barat Tedy Minahasa (TM) menyebutkan kliennya tidak pernah menyentuh barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Hotman Paris pun mengklaim bila Tedy Minahasa tidak pernah melihat barang bukti tersebut.
Menurut Hotman Paris, semua barang bukti berada dalam pengawasan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
"TM tidak pernah melihat dan menyentuh barang bukti tersebut. Semua itu berada dalam pengawasan Kapolres," kata Hotman Paris kepada awak media di depan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam.