Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pantas Sidang Bharada E Hari ini Dilarang Hakim untuk Disiarkan Langsung, Ternyata Karena Hal ini

Sidang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tidak disiarkan secara langsung kepada publik.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Kompas TV
Sidang Bharada E, Keluarga Brigadir J Bertemu Richard Eliezer di Ruang Sidang. Bharada E Berlutut di Depan Orangtua Brigadir J di Ruang Sidang, Momen Haru Richard Menangis. Richard Eliezer tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada yang beda dari sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam sidang hari ini, hakim mendengarkan keterangan para saksi.

Nah di hari ini juga, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E turut dihadirkan.

Namun dalam sidang kali ini, hakim meminta media tidak menyiarkan audio persidangan secara langsung.

Ya sidang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tidak disiarkan secara langsung kepada publik.

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa menjelaskan, keterangan antara satu saksi dan saksi lainnya tidak boleh diketahui.

Oleh sebab itu, media diminta tidak menyiarkan audio persidangan secara langsung agar keterangan antara satu saksi dengan saksi lainnya tidak bocor.

“Para pengunjung tolong tidak ada yang live, kalau ada yang ketahuan tolong dikeluarkan, patuhi undang-undang,” kata Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 12 saksi untuk memberi kesaksian di persidangan.

Mereka yang menjadi saksi adalah Kamaruddin Simanjuntak (pengacara Brigadir J), Samuel Hutabarat (ayah Brigadir J), Rosti Simanjuntak (ibunda Brigadir J), Yuni Artika Hutabarat (kakak Brigadir J), serta Devianita Hutabarat dan Mahareza Rizky (adik Brigadir J).

Kemudian, Rohani Simanjuntak dan Roslin Emika Simanjuntak (tante Brigadir J). Tak hanya itu, ada juga kekasih Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak. Selanjutnya, Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak yang merupakan petugas RS Sungai Bahar, Jambi.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Potret Bharada E Saat Berlutut dan Cium Tangan Orangtua Brigadir J di Pengadilan, Persidangan Heboh

Ada hal yang mengejutkan terjadi dalam sidang kasus Brigadir J.

Bharada E pelaku pembunuhan Brigadir J tampak berlutut mencium tangan kedua orangtua Brigadir J.

Momen Bharada E berlutut di persidangan itu terekam kamera.

Saat Bharada E cium tangan orangtua Brigadir J itu orang-orang dalam persidangan langsung heboh.

Ya tampak terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menunjukkan gestur mengejutkan saat bertemu pertama kali dengan orangtua Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, Bharada E sontak menghampiri bahkan berlutut di depan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tampak menganggukkan kepala melihat adegan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Bharada E dan keluarga Brigadir J bertemu pertama kalinya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022).

Beda dengan sidang pertama, Bharada E kini mengenakan pakaian hitam dengan bawahan berwarna khaki.

Seperti disiarkan dalam tayangan langsung kanal YouTube KOMPASTV, ia duduk di sebelah pengacaranya, Ronny Talapessy ketika ayah dan ibu Brigadir J masuk ke ruang sidang.

Begitu Samuel dan Rosti yang didampingi Kamaruddin duduk di depan majelis hakim dan para Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bharada E langsung berdiri.

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

 

Ia sontak berlutut di hadapan Samuel dan memegang tangan ayah Brigadir J.

Bharada E kemudian juga melakukan hal yang sama pada Rosti yang duduk di sebelah Samuel.

Tampak kedua orangtua Brigadir J melihat ke arah sang eksekutor dan sempat mengatakan sesuatu.

Samuel mengangguk sembari menghela napas, sementara Rosti memegang tangan Bharada E dan memberikan pesan.

Namun, tak terdengar apa yang dikatakan Bharada E pada orangtua rekannya tersebut dan sebaliknya.

Terlihat Kamaruddin yang berada di dekat mereka menyaksikan adegan tersebut sembari ikut menganggukkan kepala.

Setelah selesai menyapa keluarga Brigadir J, Bharada E lantas kembali ke kursinya.

Ditemui pada kesempatan berbeda, Ronny selaku pengacara Bharada E membeberkan rencana kliennya.

Dalam pertemuan perdananya dengan keluarga Brigadir J, Bharada E berniat menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

"Besok (Selasa) ini momen yang baik, akan menyampaikan permintaan maaf secara langsung (Bharada E) kepada keluarga almarhum Yosua," kata Ronny dikutip Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).

"Kami berharap nantinya permintaan maaf Bharada E yang disampaikan secara langsung bisa diterima."

Momen Pilu, Bharada E Berlutut dan Meminta Maaf Pada Orang Tua Brigadir J, Air Mata Tak Tertahan
Momen Pilu, Bharada E Berlutut dan Meminta Maaf Pada Orang Tua Brigadir J, Air Mata Tak Tertahan (Kolase Tribun Manado/ Kompas TV)

.(TribunWow.com/Via)

Artikel ini hasil kompilasi TRIBUNMANADO.CO.ID dari artikel yang sudah tayang di Kompas.COM dan di TribunWow.com 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved