Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Advertorial

Bapemperda DPRD Kotamobagu Sulawesi Utara Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Bapemperda DPRD Kotamobagu membahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Harapannya, beberapa instansi dan desa/kelurahan bisa lebih otonom.

Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Isvara Savitri
HO
DPRD Kotamobagu Sulut bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pembahasan ini berlangsung di Kantor DPRD Kotamobagu, Senin (24/10/2022).

Bapemperda DPRD Kotamobagu memastikan beberapa hal selama rapat.

Hal ini terungkap ketika Tribunmanado.co.id mewawancarai salah satu anggota Bamperda DPRD Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta.

Beberapa hal yang dipastikan adalah:

1. Pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel.

Baca juga: Tak Hanya Picu Kemacetan, Antrean Kendaraan di SPBU Tomohon Sulut Juga Dikeluhkan para Pemilik Kios

Baca juga: Anggap Putri Teman Terbaik, Aida Saskia Tak Menyangka Dirinya Malah Jadi Korban

2. Adaptif atas kebutuhan masyarakat yang nantinya akan dirumuskan dalam program dan kegiatan SKPD, sehingga keuangan daerah selain untuk mendukung operasional pemerintahan juga harus diarahkan menjawab kebutuhan masyarakat Kotamobagu lintas sektoral.

3. Memastikan alur pelayanan keuangan yang mudah.

4. Mendorong tuguas dan fungsi SKPD dibagi habis sampai ke unit-unit SKPD termasuk puskesmas dan kelurahan. Sudah waktunya diberikan mandat kuasa pengguna anggaran (KPA) karena puskesmas lebih paham dari Dinas Kesehatan terkait kebutuhan masyarakat di wilayah dan supaya lebih cepat mengeksekusi program/kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat.

DPRD Kotamobagu Sulut bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
DPRD Kotamobagu Sulut bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah (HO)

Dani Ikbal Mokoginta, yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kotamobagu ini mendorong agar para sangadi segera diberikan mandat KPA.

"Saya mendorong para lurah di Kotamobagu segera diberikan mandat KPA biar ini lebih otonom dari sisi perencanaa program/kegiatan dan lebih cepat dari sisi pelayanan ke masyarkat, tidak bergantung terus ke kecamatan. Secara psikologi ini biar sama dengan sangadi-sangadi yang sangat otonom dalam hal mengelola keuangan" ujar Dani.

"Setelah ranperda ini ditetapkan jadi perda, standar pengelolaan keuangan desa harus mengikuti semangat perda ini, walaupun keuangan desa nanti diatur perda sendiri. Paling tidak 80 persen sama," tambah Dani.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved