Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Sepanjang Tahun 2022 Terjadi 2.645 Pelanggaran Lalu Lintas di Kotamobagu Sulawesi Utara

Sepanjang tahun 2022 telah terjadi 2.645 pelanggaran lalu lintas di Kotamobagu. Namun, pihak Polres Kotamobagu menyebut ada perubahan sikap masyarakat

Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Kanit Lantas Satlantas Polres Kotamobagu, Iptu S A Thalib. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pada Januari 2022 terjadi 2.645 pelanggaran lalu lintas di Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Dari data yang diberikan oleh Satlantas Polres Kotamobagu, pelanggar yang menggunakan kendaraan roda empat ada 846, sedangkan kendaraan motor 1.799 pelanggar.

Tahun ini ada perubahan terkait sikap masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas.

Hal ini diungkapkan oleh Kanit Lantas Satlantas Polres Kotamobagu, Iptu S A Thalib, ketika diwawancarai Tribunmanado.co.id.

"Memang setiap tahun ada perubahan terkait sikap masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas. Jadi beriringan dengan itu kami berupaya melakukan berbagai cara, lakukan sosialisasi, himbauan, juga kita melakukan tindakan hukum berupa tilang bagi pelanggaran yang berpotensi lakalantas baik pelanggaran yang berpotensi meyebabkan orang lain merasa dirugikan," kata Thalib, Senin (24/10/2022).

Ia juga mengatakan kalau tingkat kesadaran masyarakat belum maksimal dalam menaati aturan lalu lintas.

Baca juga: 7 Deretan Aktor Tampan dan Aktris Cantik Korea Selatan yang Pernah Alami Keterpurukan Finansial

Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan Besok Selasa 25 Oktober 2022, Libra Rugi, Capricorn Kehilangan Uang

"Di tahun ini masih banyak sekali pelanggar yang tidak menggunakan helm, baik itu anak sekolah dan pegawai. Ini paling banyak kami temukan di lapangan. Tingkat kesadaran masyarakat belum terlalu maksimal dalam menaati aturan berkendara atau berlalu lintas " tambahnya.

Thalib juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalulintas, patuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Terlepas dari itu, kami selaku anggota lalu lintas selalu melakukan himbauan, mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap taat aturan," ucap Thalib.

Polisi di Kotamobagu saat berinteraksi dengan pengendara roda empat.
Polisi di Kotamobagu saat berinteraksi dengan pengendara roda empat. (Tribunmanado.co.id/HO)

Berikut tindakan lalu lintas dari bulan Januari-September 2022 di Kotamobagu:

Januari : tilang 208, teguran 260.

Februari: tilang 105, teguran 282.

Baca juga: Ibu dan Ayah Kerja di Timika, Balita Eca Putri Dititipkan ke Nenek di Manado Sulawesi Utara

Baca juga: 8 Foto Drone Pasar Bersehati Terbaru, Pemandangan Indah Jembatan Soekarno Manado Sulawesi Utara

Maret: tilang 444, teguran 271.

April: tilang 14, teguran 102.

Mei: tilang 417, teguran 177.

Kanit Lantas Satlantas Polres Kotamobagu, Iptu S A Thalib
Kanit Lantas Satlantas Polres Kotamobagu, Iptu S A Thalib.

Juni: tilang 947, teguran 412.

Juli: tilang 281, teguran 176.

Agustus: tilang 139, teguran 177.

Baca juga: Babinsa Koramil 1312-01/Kabaruan Tanamkan Cinta Tanah Air Pada Generasi Muda Lewat Upacara Bendera

Baca juga: Sang Nenek Akui Baju Bayi di Rekaman CCTV Mirip dengan Eca Putri, Cucunya yang Hilang

September: tilang 90, teguran 211.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved