Minut Sulawesi Utara
Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bupati Minut Sulawesi Utara Perintahkan Susun Neraca Pangan
Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bupati Minut Sulawesi Utara Perintahkan Susun Neraca Pangan.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda bersama Forkopimda dan Perangkat Daerah, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pengendalian Inflasi, Senin (24/10/2022).
Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dibuat oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).
Bupati, Forkopimda serta Perangkat Daerah ikut melalui, Virtual Zoom Meeting dengan Kemendagri.
Rakor ini dilaksanakan bertujuan membahas langkah kongkrit untuk pengendalian inflasi di daerah, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Jokowi.
Menjadi narasumber Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala BPS, Kepala Bapanas, Mewakili Kapolri Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Perwakilan Kejagung Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Feri Wibisono, Panglima TNI, Kasum TNI - Letjen TNI Eko Margiyono.
Menteri Perdagangan, serta seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia dan Forkopimda.
Mendagri Tito Karnavian dalam sambutanya berpesan, agar daerah perlu merumuskan langkah-langkah dan kebijakan pengendalian inflasi secara rutin.
"Rumuskan langka-langkah dan kebijakan pengendalian inflasi secara rutin, agar pemerintah lebih mudah mengendalikan ditengah-tengah kondisi global yang belum menentu dan masih dinamis," kata mantan Kapolri ini.
Ditegaskannya, daerah perlu memperhatikan komoditas pembentuk terjadinya inflasi dengan melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia.
"Daerah pantau dan jaga pasokan barang bahan pokok dan barang penting, melaksanakan pencanangan gerakan menanam, operasi pasar murah bersama dinas terkait," tambahnya.
Mantan Kapolri ini juga menambahkan, pemerintah daerah dinas terkait agar melakuka sidak ke pasar dan memastikan distributor agar tidak menahan barang, merealisasiakan BTT untuk mendukung inflasi, dan memberikan bantuan transportasi dari APBD.
Saat pemaparan, Kementrian Perdangan menjelaskan, sebagian besar harga barang kebutuhan pokok per 21 Oktober 2022 berada dalam kondisi yang stabil.
Bahkan lanjutnya, dalam tren penurunan yang signifikan jika dibandingkan bulan lalu, kecuali Beras dan Kedelai yang memerlukan perhatian khusus.
Daerah tidak perlu membuat sistem pemantauan, cukup integrasi dengan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) kemendag agar daerah menganggarkan dana APBD Bapokting sebagai bagian dari pengendalian inflasi.