Buya Yahya
Bagaimana Jika Hak Kita Diambil Orang Lain? Ini Penjelasan Buya Yahya
Ceramah singkat Buya Yahya dengan judul "Saat Hak Kita Diambil Orang Lain - Hikmah Buya Yahya"
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Dewangga Ardhiananta
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ceramah singkat Buya Yahya dengan judul "Saat Hak Kita Diambil Orang Lain - Hikmah Buya Yahya"
Penjelasan singkat tersebut ada dalam Youtube Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan bahwa saat menggambil hak kita maka ada baiknya untuk tidak dengan amarah.
Baca juga: Jika Sudah Bertaubat, Akankah Tetap Dihukum di Akhirat? Ceramah Buya Yahya
Baca juga: Penjelasan Buya Yahya Terkait Jika Sudah Bertaubat, Masihkah Dihukum Allah di Akhirat?
"Saat saya harus misalnya urusan hak, apakah boleh saya menuntut hak saya yang diambil oleh dia?,
Saya marah dia zalim kepada saya, hak waris saya hak harta saya, kalau itu benar milikmu memang paling utama adalah maafan dia, selesai," jelas Buya Yahya yang dikutip Tribun Manado Kamis (20/10/2022).
Buya menjelaskan jika hak Anda diambil oleh orang tetapi orang tersebut berpotensi menyebabkan banyak kejahatan atau keburukan maka boleh Anda ambil hak Anda.
"Tapi mungkin karena dirimu membutuhkannya ini adalah urusan dengan kekayaan yang banyak, bisa manfaatnya besar kalau untuk orang lain, tapi untuk dia ini jadi dia jahat dia ahli maksiat kalau duitku ada di dia bisa saja digunakan untuk keharaman dan saya marah dengan dia maka akan aku ambil, ambillah,"
Kata Buya, dengan catatan mengambil hak Anda tanpa adanya amarah.
"Saat Anda mengambil adalah sambil menghilangkan amarah.
Ambil hakmu jangan lebih biarpun dia jahat gitu loh," ujar Buya.
Buya Yahya menambahkan, ambil hak Anda dengan cara melalui pengadilan atau mahkamah tetapi tidak boleh dengan amarah.
"Jadi ambil hakmu ke mahkamah, ngadukan ke mahkamah oke, tapi di bukan dengan irama marah.
Karena marah itu yang kalau mengiringi orang dalam menuntut hak ada tambahannya, tambahan misalnya kita menagih hutang kepada seseorang, itu kan hak kita ada di dia," jelas Buya.
Misalnya, Buya menjelaskan, saat Anda meminta hutang yang dipinjam orang maka jangan dengan amarah ada baiknya pakai kasih.
"Saya akan mengambil hutang kita, sah karena milik saya hak saya yang ada pada orang. Saya akan ambil.