Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Ternyata Ini Tujuan Pihak Bharada E Minta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadir di Persidangan

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah selesai menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) kemarin.

Editor: Ventrico Nonutu
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). 

Didampingi Ronny Talapessy dan timnya, Bharada E meminta waktu kepada majelis hakim untuk mengutarakan permintaah maaf dan mengucapkan dukacita atas wafatnya Brigadir J.

"Mohon izin. Sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (sebutan untuk Brigadir J).

Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," kata Bharada E dikutip TribunStyle.com, Selasa, (18/10/2022).

Suara polisi asal Manado ini tiba-tiba tercekat saat meminta maaf ke keluarga Brigadir J.

"Dan untuk keluarga almarhum bang yos, bapak, ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf," ucapnya dengan suara lirih.

"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga.

Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos," katanya.

Bharada E pun menyampaikan penyesalahannya dan menyebut tak mampu menolak perintah jenderal.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun saya hanya ingin mengatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota, yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal.

Terimakasih.

Minggu 16 Oktober 2022. Rutan Bareskrim," tukas Bharada E.

Respon Keluarga Brigadir J

Terpisah, Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir J mengaku permohonan maaf itu sangat ditunggu-tunggu dari dulu.

"Memang itu selalu diajarkan, buat kita selaku umat beragama.

Apalagi Eliezer mengakui kesalahannya, apabila kita tidak memaafkan seseorang sudah mengakui kesalahannya, berarti kita sudah bersalah juga," kata Samuel.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved