Pemilihan Sangadi
Protokol Kesehatan dan Aplikasi Real Count Pemilihan Sangadi Kotamobagu Diapresiasi Kemendagri
Penerapan protokol kesehatan dan aplikasi real count dalam Pemilihan Sangadi Serentak di Kotamobagu diapresiasi oleh Kemendagri.
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Hal ini mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan Kasubdit Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Ratna Andriani, saat menyampaikan sambutan pada Rapat Pemantauan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kota Kotamobagu yang digelar secara virtual, Rabu (19/10/2022).
“Sudah sangat bagus penerapan prokesnya di TPS 03 Desa Poyowa Kecil. Kami harapkan ini juga berlaku di semua TPS yang ada agar kita bisa sama-sama mengantisipasi penyebaran COVID-19,” ucap Ratna.
Selain itu, penggunaan aplikasi real count untuk memantau langsung perolehan suara masing-masing calon kepala desa juga mendapat apresiasi.
“Aplikasi real count-nya juga sangat bagus. Kami mengapresiasi ibu wali kota bersama jajaran yang telah menyediakan layanan ini. Dengan aplikasi ini seluruh masyarakat bisa mengakses dan melihat langsung progress penghitungan suara dengan menggunakan handphone tanpa harus datang ke TPS. Ini juga untuk mengantisipasi kerumunan warga di tiap TPS yang ada,” ujarnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Besok Kamis 20 Oktober 2022, BMKG: Jakarta Diguyur Hujan, Bogor Hujan
Baca juga: Ingat Reza Bukan? Bebas dari Penjara Lalu Jadi Pelayan di Gereja, Kabarnya Kini
Rapat Pemantauan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kota Kotamobagu yang digelar Rabu (19/10/2022) bersama Kemendagri dilaksanakan di dua tempat berbeda.
Lokasi yang digunakan adalah Aula Rumah Dinas Wali Kota dan di TPS 03 Desa Poyowa Kecil.
Dalam rapat, Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, menyampaikan laporan terkait jalannya Pemilihan Sangadi.

Pihak Kemendagri juga mewawancarai Ketua TPS 03 Desa Poyowa Kecil terkait proses pelaksanaan pemungutan suara.
Kegiatan turut dihadiri Kapolres Kotamobagu AKBD, Dasveri Abdi, SIK; Dandim 1303/Bolmong, Letkol Inf Topan Angker; Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar; Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’I; Asisten Administrasi Umum Sekda Kotamobagu, Moch Agung Adati; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kotamobagu, Nasli Paputungan; dan jajaran OPD Pemkot Kotamobagu.(*)