Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Teddy Minahasa

Pengakuan Teddy Minahasa Rugi 20 M Biayai Operasi Penangkapan, Ditipu dan Kini Dituduh Jual Narkoba

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mengaku rugi Rp 20 miliar membiayai penangkapan penyelundupan narkoba dari kantong pribadi.

Editor: Glendi Manengal
tribunnews
Irjen Pol Teddy Minahasa 

Hal ini juga berhubungan dengan AKBP D yang masih memiliki barang sitaan narkoba

Dalih Teddy, niat awalnya memperkenalkan AKBP D kepada Linda untuk melakukan penangkapan terhadap Linda.

Dan tujuannya menjebloskan Anita alias Linda ke penjara.

Sehingga kekecewaannya lantaran dibohongi terbalaskan.

“Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda,” ucapnya.

Selain itu, ia berharap dengan adanya penangkapan Linda maka AKBP D bisa mendapatkan reward dari pimpinan.

Ternyata, lanjut Teddy, implementasi dari teknik delivery control ataupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.

Sehingga rencana tersebut gagal, Irjen Teddy malah dianggap terlibat karena memperkenalkan Linda dengan AKBP D untuk transaksi narkoba.

KRONOLOGI Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Termasuk Ada Nama Mantan Kapolres Bukittinggi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit membenarkan soal penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa lantaran kasus narkoba.

Lewat rilisnya, Jenderal Listyo Sigit mengatakan, Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri.

Divisi Profesi dan Pengamanan atau biasa disingkat Divisi Propram adalah salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri.

Divisi Propam langsung di bawah Kapolri. 

Ferdy Sambo, yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, adalah mantan Kepala Divisi Propam.

Lantas berikut kronologi penangkapannya:

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved