Info
Cara Cek BI Checking Online Tanpa Aplikasi, Ikuti Langkah-langkah Berikut Ini
Begini cara cek BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK secara online tanpa aplikasi.
b. Debitur yang Telah Meninggal Dunia
Fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli:
- KTP untuk keluarga/ahli waris WNI
- Paspor untuk keluarga/ahli waris WNA
- Dokumen yang menerangkan kematian Debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang (Surat Keterangan Kematian/Akta Kematian)
- Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan antara lain kartu keluarga atau akte lahir atau surat keterangan ahli waris.
c. Debitur Badan Usaha
Fotokopi identitas diri badan usaha yang telah dilegalisasi dan identitas pengurus dengan menunjukkan identitas diri asli badan usaha:
- KTP untuk Direktur WNI
- Paspor untuk Direktur WNA
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha
- Akta pendirian badan usaha
- Anggaran dasar terakhir badan usaha yang memuat susunan dan kewenangan pengurus.
5. Setelah registrasi nantinya Anda akan mendapatkan email bukti registrasi antrian SLIK online.
6. Setelah itu, OJK akan melakukan pengecekan data yang telah diinput oleh Pemohon SLIK.