Bitung Sulawesi Utara
ASN di Pemkot Bitung Sulawesi Utara yang Tidak Disiplin Bakal Kena Sanksi
Aparat Sipil Negara atau ASN di Pemkot Bitung Sulawesi Utara yang Tidak Disiplin Bakal Kena Sanksi.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Untuk itu ia menugaskan sekretaris daerah kota Bitung dan Kabag Hukum setda Kota Bitung, untuk mengatur dasar atau aturan tersebut.
“Selain itu budaya saling menghormati, kalau ada sekda urusan administrasi. Kepala daerah kerja-kerjanya semi politik jangan dimaknai politik partai, bukan soal popularitas apalagi pencitraan. Tapi kerja baik dan benar,” kata dia.
Sehingga ketika ada kegiatan, perangkat daerah, camat, lurah dan lainnya harus berkoordinasi dengan sekda Kota Bitung bukan langsung bay pass ke Walikota dan Wakil Walikota Bitung.
Lanjutnya, dalam penataan management kepegawaian seiring sejalan dengan namanya punishment dan reward, tak hanya punisgment semata. (crz)
• Richard Sualang Serahkan Bantuan ke Nelayan di Manado Sulawesi Utara
• Cerita Sopir Truk di Manado Antre Solar, Kerja Pagi Ketemu Pagi, Gaji Hanya Rp 100 Ribu
• Renungan Kristen, Rabu 19 Oktober 2022, Ibrani 12:1-11 TB: Sukacita di Atas Tekanan Hidup