Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

ASN di Pemkot Bitung Sulawesi Utara yang Tidak Disiplin Bakal Kena Sanksi

Aparat Sipil Negara atau ASN di Pemkot Bitung Sulawesi Utara yang Tidak Disiplin Bakal Kena Sanksi.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere.
ASN di Pemkot Bitung Sulawesi Utara yang Tidak Disiplin Bakal Kena Sanksi 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Provinsi Sulawesi Utara menjadi atensi.

Displin ASN diantaranya, mengikuti rapat dengan pimpinan, rapat Epra, PAD, disiplin datang ke kantor, hadir di rapat Paripurna dan lainnya.

Terkait dengan disiplin ASN, pemerintah Kota Bitung dibawah kepemimpinan Wali Kota Ir Maurits Mantiri MM, Wakil Walikota Hengky Honandar SE serta Sekda Kota Bitung Ir IGN Rudy Theno ST MT.

Akan dilakukan secara digital menggunakan aplikasi MHDocument.

“Menciptakan ekosistem digital, harus di mulai dari sekarang. Melakukan pengawasan monitorng dan evaluasi akan dilakukan secara digital,” kata Sekda Kota Bitung Rudy Theno dalam rapat sinkronisasi Aplikasi Penikaian Kinerja Pejabat Berbasis Elektronik, dihadapan sekretaris di perangkat daerah dan kasubag, Rabu (19/10/2022).

Berbicara disiplin, tentunya ada punistment dan reward dari pimpinan kepada mereka yang tidak disiplin dan disiplin.

Lewat Aplikasi MHDoc, juga untuk mempercepat peogram priortas kepala daerah, diantaranya meningkatan profesional dan integritas sumber daya manusia di kalangan aparatur Sipil Negara (ASN).

Dan nantinya penggunaan aplikasi MHDoc, yang telah disampaikan dalam rapat sinkronisasi Aplikasi Penikaian Kinerja Pejabat Berbasis Elektronik, ke sekretaris dan kasubag di perangkat daerah lingkup pemkot Bitung.

Hasilnya  di ejawantakan untuk disampaikan ke masing-masing Kepala Perangkat Daerah, agar Inside dari kasubag dan selretaris yang akan di transfer ke pimpinan.

Wali kota Bitung Maurits Mantiri, menekankan disiplin dalam hal waktu untuk seluruh ASN dalam menghadiri setiap rapat maupun acara.

Menurut Maurits, bicara tentang displin, merupakan prinsip dan nilai harus menjadi cara berpikir dan eksekusi agar punya pemahaman yang sama dalam bertindak, dan tidak ragu-ragu.

“Yang tidak mau tepat waktu, minta maaf harus keluar dari sistim karena jika terbiasa tidak tepat waktu harus keluar dari sistem agar tidak ganggu siatem yang ada,” kata Maurits Mantiri.

Ia menekankan punishment kepada ASN dan THL hingga pejabat, yang tidak disiplin akan dituangkan dalam aturan dengan jenis sanksi level pergantian, peringatan pertama sampai ketiga.

Jika tidak efektif, akan dikaji untuk pemotongan TPP.

Dengan disiplin, mengubah cara pandang dan cara bertindak sesuai dengan rules yang ada serta konsisten.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved